Armand Maulana Beri Keterangan dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Menjerat Ahmad Dhani
Kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan rasial yang dilaporkan oleh Rayen Pono terhadap musisi Ahmad Dhani terus bergulir. Terbaru, vokalis grup band GIGI, Armand Maulana, diketahui telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara ini.
Pengacara Rayen Pono, Jajang, mengungkapkan bahwa selain Armand Maulana, beberapa nama lain seperti Sammy Simorangkir, Badai, dan Ari Bias juga telah dipanggil untuk memberikan kesaksian. Pernyataan ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, pada Selasa, 10 Juni 2025.
Lebih lanjut, Jajang menjelaskan bahwa pihak kepolisian telah mengirimkan surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk memfasilitasi pemanggilan Ahmad Dhani. Hal ini mengingat status Ahmad Dhani saat ini sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Kami selaku kuasa hukum dari Bung Rayen, mendesak kepada Presiden Pak Prabowo dan mendesak juga kepada Ketua DPR RI dan MKD agar surat yang sudah dikirim oleh Polda Metro Jaya secepatnya direspons, karena ini perkara sudah menjadi atensi publik. Jangan sampai ini menjadi liar ke mana-mana," tegas Jajang.
Kasus ini bermula ketika Ahmad Dhani mengundang Rayen Pono untuk berdebat secara terbuka mengenai pengelolaan royalti musik. Namun, dalam undangan tersebut, Dhani diduga melakukan penghinaan dengan memelesetkan nama marga Pono menjadi 'Porno'. Tindakan ini kemudian berulang dalam debat terbuka itu sendiri, yang memicu Rayen Pono untuk melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri atas dugaan penghinaan rasial dan pencemaran nama baik. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/188/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Berikut adalah nama-nama yang telah dipanggil sebagai saksi:
- Armand Maulana
- Sammy Simorangkir
- Badai
- Ari Bias
Pihak Rayen Pono berharap agar kasus ini segera mendapatkan titik terang dan keadilan dapat ditegakkan.