Kontroversi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat: Pemerintah Cabut Beberapa Izin, PT Gag Nikel Tetap Beroperasi
Pemerintah Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, PT Gag Nikel Lolos dari Pencabutan
Keputusan kontroversial diambil pemerintah terkait izin usaha pertambangan (IUP) nikel di kawasan Raja Ampat, Provinsi Barat Daya. Empat perusahaan tambang nikel dicabut izinnya, menyusul kritikan dari aktivis Greenpeace dalam sebuah konferensi di Jakarta. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, usai mendapatkan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Keempat perusahaan yang IUP-nya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham. Namun, satu nama yang mencuri perhatian adalah PT Gag Nikel, yang izinnya tidak ikut dicabut.
Alasan di balik pengecualian PT Gag Nikel adalah karena perusahaan ini telah beroperasi di Raja Ampat sejak tahun 1972, jauh sebelum perusahaan-perusahaan lain. Sejak masa Orde Baru, PT Gag Nikel telah melakukan eksplorasi tambang di wilayah tersebut.
Meski demikian, pemerintah berjanji akan melakukan pengawasan ketat terhadap operasional PT Gag Nikel. Menteri Bahlil menegaskan bahwa pengawasan khusus akan dilakukan sesuai perintah Presiden, untuk memastikan kegiatan pertambangan dilakukan dengan bertanggung jawab.
PT Gag Nikel: Riwayat Panjang dan Kontribusi di Raja Ampat
PT Gag Nikel memiliki wilayah izin pertambangan seluas 13.136 hektar. Setelah melakukan eksplorasi selama puluhan tahun, perusahaan ini baru memulai produksi pada tahun 2018. Fakta menariknya, PT Gag Nikel merupakan anak usaha dari PT Antam Tbk, yang merupakan bagian dari holding pertambangan MIND ID. Sejak tahun 2008, Antam mengakuisisi seluruh saham Asia Pacific Nickel Pty Ltd, yang menjadikan PT Gag Nikel sepenuhnya dikendalikan oleh Antam.
Berdasarkan data dari Kementerian ESDM, kontrak karya PT Gag Nikel tercatat dalam aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan nomor akta perizinan 430.K/30/DJB/2017. Data per 31 Desember 2018 menunjukkan bahwa total cadangan nikel PT Gag Nikel Raja Ampat mencapai 47,76 juta wet metric ton (wmt), yang terdiri dari 39,54 juta wmt bijih nikel saprolit dan 8,22 juta wmt bijih nikel limonit. Total sumber daya nikel perusahaan ini mencapai 314,44 juta wmt, terdiri dari 160,08 juta wmt bijih nikel saprolit dan 154,36 juta wmt limonit.
Skala tambang PT Gag Nikel di Pulau Gag terbilang masif, dengan fasilitas yang sangat lengkap. Anak usaha Antam ini membangun beberapa rumah tinggal untuk karyawan, dermaga sebagai fasilitas sandar kapal penghubung dari Gag ke Sorong dan Wisai, serta landasan udara sepanjang 1.500 meter yang dapat didarati pesawat kecil.
Dukungan Masyarakat dan Pemerintah Daerah
Keberadaan PT Gag Nikel di Raja Ampat telah memberikan dampak signifikan bagi masyarakat setempat. Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, menyampaikan bahwa masyarakat Pulau Gag tidak ingin tambang nikel tersebut ditutup. Hal ini disampaikan saat Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengunjungi pulau tersebut.
"Pesan dari masyarakat juga yang tadi Pak Gubernur sampaikan. Mereka tidak mau Pak Menteri (ESDM) tutup tambang. Karena itu juga untuk menopang kehidupan mereka di sana," ujar Orideko.