Tragedi di Lombok: Siswi SD Jadi Korban Eksploitasi Seksual, Melahirkan Bayi Prematur

Kisah pilu menimpa seorang siswi Sekolah Dasar (SD) di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Korban yang masih berusia 14 tahun menjadi korban eksploitasi seksual yang dilakukan oleh kakak kandungnya sendiri. Tragisnya, eksploitasi ini berujung pada kehamilan dan kelahiran seorang bayi prematur.

Kondisi bayi yang lahir dengan berat hanya 1,7 kilogram saat ini tengah mendapatkan perawatan intensif di ruang NICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB. Dinas Sosial (Dinsos) Kota Mataram bergerak cepat untuk memberikan bantuan darurat kepada ibu dan bayi tersebut. Selain bantuan materi, Dinsos juga berkoordinasi dengan Dinsos Provinsi NTB untuk memfasilitasi layanan trauma center bagi korban yang mengalami tekanan psikologis berat.

Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram melakukan investigasi mendalam untuk mengungkap identitas pelaku yang memesan korban melalui praktik prostitusi open booking online (BO). Setelah melakukan penelusuran selama lebih dari sebulan di berbagai hotel, mulai dari hotel berbintang hingga penginapan sederhana, LPA Mataram berhasil mengidentifikasi seorang pria berinisial Om A sebagai pelaku.

Menurut keterangan Ketua LPA Mataram, Joko Jumadi, korban mengenali wajah pelaku saat diajak berkeliling ke beberapa hotel di Mataram. Korban mengingat dua lokasi kejadian, yaitu sebuah hotel bintang empat dan sebuah penginapan yang menyerupai kasus yang melibatkan Agus, seorang penyandang disabilitas. Lebih lanjut, Joko mengungkapkan bahwa pengusaha tersebut telah memesan korban sebanyak empat kali di hotel-hotel yang berbeda hingga akhirnya korban hamil.