Penggerebekan Markas Diduga Gangster di Bogor, Warga Sekitar Bantah Keterlibatan Remaja Lokal

Penggerebekan sebuah kontrakan di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor oleh Polresta Bogor Kota dan Polsek Bogor Selatan, yang diduga menjadi markas kelompok yang disebut 'Duku Lieur Street', menuai tanggapan dari warga sekitar.

Sejumlah warga Mulyaharja menyatakan ketidakpercayaan mereka bahwa lingkungan mereka menjadi tempat persembunyian kelompok yang berpotensi melakukan tindak kriminal. Mereka bersikeras bahwa anak-anak muda di lingkungan mereka dikenal baik dan tidak terlibat dalam kegiatan negatif yang mengarah pada tindakan kriminal.

Andi, seorang warga berusia 35 tahun, menuturkan bahwa kegiatan remaja di lingkungan tersebut lebih banyak diisi dengan kegiatan positif. Menurutnya, remaja di sana lebih sering menghabiskan waktu dengan bermain gim bersama teman-teman mereka. Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut masih dalam kategori positif dan jauh dari aktivitas yang meresahkan.

Senada dengan Andi, Irma, seorang warga berusia 43 tahun, juga menyampaikan bahwa anak-anak muda di lingkungan tersebut tidak pernah menunjukkan perilaku yang mencurigakan atau negatif. Ia menduga bahwa para remaja yang terlibat dalam kelompok tersebut berasal dari luar wilayah dan hanya menumpang tinggal di kontrakan yang kebetulan kosong. Irma menambahkan bahwa ia tidak mengenali remaja-remaja yang diamankan polisi saat penggerebekan.

Penggerebekan tersebut dilakukan pada hari Minggu, 8 Juni 2025. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa:

  • Tiga senjata tajam (sajam) yang disembunyikan di bawah kasur. Senjata tajam tersebut diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.
  • Delapan orang remaja yang kedapatan sedang menggelar pesta minuman keras. Dua dari delapan remaja tersebut adalah perempuan.

Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian untuk mengungkap lebih lanjut keterlibatan para remaja dan asal usul kelompok tersebut. Pihak kepolisian juga akan meningkatkan patroli di wilayah tersebut untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.