Pemerintah Fokus pada Penyelesaian Masalah Prioritas, Isu Reshuffle Kabinet Sementara Dikesampingkan

Isu perombakan kabinet atau reshuffle yang belakangan santer terdengar, tampaknya belum akan menjadi agenda utama dalam waktu dekat. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih.

Hal ini diungkapkan Prasetyo di Istana, Jakarta, pada Selasa (10/6/2025), sebagai respons terhadap pertanyaan media mengenai kemungkinan adanya perubahan dalam susunan kabinet. Prasetyo menjelaskan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini lebih memprioritaskan penyelesaian berbagai permasalahan mendesak yang dihadapi bangsa, daripada sekadar membahas potensi reshuffle.

"Kita lebih fokus ke menyelesaikan masalah-masalah yang kita hadapi bersama-sama daripada sekadar membahas reshuffle, reshuffle. Masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan," ujar Prasetyo menekankan.

Beberapa permasalahan yang menjadi fokus utama pemerintah saat ini, menurut Prasetyo, mencakup isu-isu yang berkaitan dengan:

  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
  • Kementerian Kehutanan
  • Kementerian Lingkungan Hidup
  • Kementerian Pariwisata

Pernyataan Mensesneg ini sejalan dengan keterangan yang sebelumnya disampaikan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi. Hasan Nasbi menegaskan bahwa reshuffle merupakan hak prerogatif presiden. Presiden Prabowo, kata Hasan, tentu memiliki penilaian mendalam terhadap kinerja masing-masing menteri di Kabinet Merah Putih.

"Apa kelebihan, apa kekurangan, masih dibutuhkan atau tidak, ini masih bisa dipertahankan atau tidak, Presiden tentu punya penilaian yang lebih menyeluruh," kata Hasan Nasbi beberapa waktu lalu.

Namun, Hasan juga menekankan bahwa keputusan mengenai kapan dan siapa yang akan terkena reshuffle sepenuhnya berada di tangan presiden. Ia menambahkan bahwa isu reshuffle yang beredar di publik selama ini lebih bersifat spekulasi.

"Tapi sepanjang tidak diumumkan oleh Presiden, tidak disampaikan langsung oleh Presiden. Karena yang berhak menyampaikan ini kan hanya Presiden. Orang yang di luar kan nebak-nebak saja, melakukan spekulasi saja," ujar Hasan.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa meskipun Presiden Prabowo memiliki hak prerogatif untuk melakukan reshuffle kapan saja, pemerintah saat ini lebih memilih untuk fokus pada penyelesaian berbagai masalah prioritas yang ada. Isu reshuffle untuk sementara waktu dikesampingkan, sembari menunggu evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kabinet oleh presiden.