Calon Pengantin di Surabaya Tertipu Wedding Organizer, Kerugian Capai Puluhan Juta Rupiah
Impian Pernikahan Berubah Jadi Mimpi Buruk: Warga Surabaya Jadi Korban Penipuan WO
Surabaya dikejutkan dengan kasus penipuan yang menimpa seorang calon pengantin. Tania Nastika (24), warga Benowo, Surabaya, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban penipuan oleh sebuah Wedding Organizer (WO) abal-abal. Akibatnya, hari bahagia yang sudah di depan mata terancam berantakan, dan korban mengalami kerugian yang tidak sedikit, mencapai Rp 74 juta.
Kasus ini bermula ketika Tania, yang tengah mempersiapkan pernikahannya, menemukan akun Instagram bernama Assyifa Enterprise. Akun tersebut menampilkan berbagai foto dan video yang menarik perhatiannya, menawarkan jasa perencanaan dan pelaksanaan pernikahan. Tergiur dengan tawaran tersebut, Tania kemudian menghubungi nomor kontak yang tertera di akun tersebut.
Setelah berkomunikasi dengan pemilik WO, Chairunnisa Haq Hantorro (36), warga Driyorejo, Gresik, Tania menyepakati anggaran sebesar Rp 74.750.000 untuk seluruh rangkaian acara pernikahannya. Tanpa menaruh curiga, Tania kemudian melakukan pembayaran secara bertahap hingga lunas.
Namun, kejanggalan mulai muncul ketika Tania menerima informasi bahwa para vendor pernikahan yang seharusnya dibayar oleh WO, baru menerima uang muka sebesar Rp 1 juta. Padahal, Tania sudah melunasi seluruh biaya kepada Chairunnisa. Panik dan khawatir acara pernikahannya gagal, Tania terpaksa mengeluarkan uang tambahan untuk melunasi pembayaran kepada para vendor.
Merasa dirugikan dan ditipu, Tania akhirnya melaporkan Chairunnisa ke Polsek Wonokromo. Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian. Berdasarkan laporan korban, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
- Korban: Tania Nastika (24), warga Benowo, Surabaya
- Pelaku: Chairunnisa Haq Hantorro (36), warga Driyorejo, Gresik
- Kerugian: Rp 74.000.000
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui motif pelaku dan kemungkinan adanya korban lain. Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih jasa WO, serta melakukan verifikasi terhadap reputasi dan kredibilitas penyedia jasa sebelum melakukan pembayaran.