Sidang Kasus Impor Gula: Petani Tebu Keluhkan Penurunan Pendapatan Akibat Kebijakan Impor

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula: Dampak Kebijakan Impor Gula Terhadap Petani Tebu Terungkap

Dalam sidang kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, terungkap keluhan dari petani tebu mengenai dampak kebijakan impor gula terhadap pendapatan mereka. Ketua Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI), Soemitro Samadikoen, dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait hal ini di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Soemitro menjelaskan bahwa kebijakan impor gula, meskipun bertujuan untuk memenuhi kebutuhan stok gula nasional, seringkali berakibat pada penurunan harga gula di tingkat petani. Hal ini disebabkan oleh sentimen pasar yang cenderung melemah ketika isu impor mencuat, tanpa memperdulikan apakah jumlah impor tersebut berlebihan, kurang, atau tepat sasaran.

"Yang jelas pendapatan kami jadi berkurang," tegas Soemitro saat memberikan kesaksian. Ia menjelaskan mekanisme pembagian hasil antara petani dan pabrik gula, di mana petani menerima 66 persen dari hasil penggilingan tebu rakyat. Setelah menerima bagian tersebut, petani akan melakukan lelang bebas untuk menjual gula mereka.

Menurut Soemitro, isu impor gula dapat mempengaruhi perhitungan Harga Pokok Penjualan (HPP) petani. Petani yang kurang beruntung terpaksa menjual dengan harga yang lebih rendah dari yang seharusnya. Dalam kondisi normal, seharusnya mereka bisa mendapatkan harga yang lebih tinggi.

Soemitro mengakui bahwa impor gula diperlukan untuk menutupi kekurangan stok gula nasional. Namun, ia menekankan pentingnya ketepatan waktu dalam pelaksanaan impor, serta perhitungan yang cermat terhadap kebutuhan riil gula. Ia mencontohkan pada tahun 2014 dan 2015, asosiasi petani tebu tidak dilibatkan dalam penentuan kuota impor gula, sehingga jumlahnya ditentukan sepihak oleh pemerintah.

"Jumlahnya kami tidak ikut menentukan," ungkapnya.

Dalam kasus ini, Tom Lembong didakwa melanggar Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman atas perbuatan yang dianggap memperkaya pihak lain dan merugikan negara sebesar Rp 578 miliar. Dakwaan tersebut menyoroti penunjukan koperasi TNI-Polri dan perusahaan swasta untuk mengendalikan harga gula, serta impor gula yang dilakukan tanpa melalui rapat koordinasi terbatas.

Rincian Lebih Lanjut Mengenai Dampak Impor Gula Terhadap Petani Tebu

Lebih lanjut, Soemitro menjelaskan bahwa fluktuasi harga gula yang dipicu oleh isu impor sangat merugikan petani kecil. Mereka seringkali tidak memiliki daya tawar yang kuat dan terpaksa menerima harga yang ditawarkan oleh pedagang, meskipun harga tersebut tidak sesuai dengan biaya produksi yang telah dikeluarkan. Kondisi ini diperparah dengan ketidakpastian cuaca dan serangan hama yang dapat menurunkan hasil panen tebu.

Selain itu, Soemitro juga menyoroti kurangnya transparansi dalam proses penentuan kuota impor gula. Ia berharap pemerintah dapat melibatkan asosiasi petani tebu dalam proses pengambilan keputusan, sehingga kuota impor dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil dan tidak merugikan petani lokal. Ia juga mengusulkan agar pemerintah lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan impor gula, untuk mencegah terjadinya praktik-praktik ilegal yang dapat merusak pasar gula dalam negeri.

Soemitro juga menekankan pentingnya peningkatan produktivitas tebu melalui penggunaan bibit unggul dan teknologi pertanian modern. Dengan meningkatkan produktivitas, petani tebu dapat menghasilkan gula dengan biaya produksi yang lebih rendah, sehingga lebih mampu bersaing dengan gula impor. Ia berharap pemerintah dapat memberikan dukungan kepada petani tebu dalam bentuk subsidi, pelatihan, dan akses terhadap teknologi pertanian modern.

Sidang kasus dugaan korupsi impor gula ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya dan memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. Selain itu, diharapkan sidang ini juga dapat menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola impor gula di Indonesia, sehingga kebijakan impor gula dapat memberikan manfaat yang optimal bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan petani tebu.

  • Daftar poin penting yang disoroti oleh Soemitro:
    • Penurunan pendapatan petani tebu akibat isu impor.
    • Kurangnya transparansi dalam penentuan kuota impor.
    • Perlunya peningkatan produktivitas tebu.
    • Keterlibatan asosiasi petani dalam penentuan kebijakan impor.