Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu Berlogo 'Durian', Kurir Tergiur Imbalan Puluhan Juta

Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil mengungkap jaringan pengedar narkoba dengan menangkap dua orang kurir yang membawa sabu berlogo 'durian' di wilayah Sungai Asahan. Penangkapan ini mengungkap modus operandi baru dalam penyelundupan narkotika ke wilayah Sumatera Utara.

Menurut keterangan Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, kedua tersangka, SAR (25) dan DUL (40), mengaku dijanjikan imbalan puluhan juta rupiah untuk sekali pengiriman. SAR mengaku diperintah oleh seorang buron berinisial P dengan iming-iming upah sebesar Rp 30 juta. Sementara DUL, tergiur dengan tawaran Rp 18 juta dari seorang yang dikenal dengan inisial K. Keduanya bertugas membawa sabu tersebut ke Sungai Sumbilang.

Penangkapan berlangsung dramatis. Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut harus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang mencoba melarikan diri. Salah seorang tersangka bahkan nekat terjun ke sungai untuk menghindari sergapan petugas. Meski sempat berupaya kabur dengan berenang, pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh tim yang menggunakan perahu.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Polisi masih memburu P dan K yang diduga sebagai otak dari operasi penyelundupan sabu berlogo 'durian' ini. Penyelidikan difokuskan untuk melacak asal-usul sabu tersebut dan jaringan distribusinya di wilayah Sumatera Utara.

Penyelundupan narkoba melalui jalur perairan menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Lokasi Sungai Asahan yang strategis menjadi celah bagi para pelaku untuk memasok narkoba ke wilayah Sumatera Utara. Pihak kepolisian akan meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan untuk mencegah penyelundupan narkoba dan tindak kejahatan lainnya.