Pemkot Malang Selidiki Dugaan Poligami Kepala Dinas, Walikota Terkejut
Pemerintah Kota Malang tengah menindaklanjuti kabar mengenai seorang kepala dinas yang diduga melakukan praktik poligami. Walikota Malang, Wahyu Hidayat, menyatakan keterkejutannya atas informasi tersebut dan langsung mengambil langkah tegas untuk mengklarifikasi kebenaran berita yang beredar di masyarakat.
Menyikapi isu sensitif ini, Walikota Wahyu Hidayat telah menginstruksikan pembentukan tim khusus yang bertugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pejabat yang bersangkutan. Tim ini terdiri dari berbagai unsur penting dalam pemerintahan daerah, termasuk Sekretaris Daerah, Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Bagian Hukum. Pembentukan tim ini menunjukkan keseriusan Pemkot Malang dalam menangani dugaan pelanggaran etika dan disiplin yang dilakukan oleh pejabat publik.
Tugas utama tim pemeriksa adalah mengumpulkan fakta dan bukti yang valid untuk menentukan apakah benar telah terjadi pernikahan kedua tanpa izin yang sah. Proses ini melibatkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kepala dinas yang bersangkutan, serta pihak-pihak lain yang dianggap memiliki informasi relevan. Walikota Wahyu Hidayat menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses ini agar tidak terjadi kesalahan dalam pengambilan keputusan.
Walikota Wahyu Hidayat menegaskan bahwa Pemerintah Kota Malang akan bertindak adil dan transparan dalam menangani kasus ini. Sanksi yang akan diberikan kepada pejabat yang terbukti bersalah akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berikut adalah beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam kasus ini:
- Pemerintah Kota Malang tidak akan mentolerir praktik poligami yang dilakukan oleh ASN tanpa izin yang sah.
- Proses pemeriksaan akan dilakukan secara cermat dan teliti untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.
- Sanksi yang diberikan akan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
- Pemerintah Kota Malang mengimbau seluruh ASN untuk selalu mematuhi aturan dan etika yang berlaku.
Walikota Wahyu Hidayat juga menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan izin kepada kepala dinas tersebut untuk melakukan poligami. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa telah terjadi pelanggaran terhadap aturan kepegawaian. Pemerintah Kota Malang berkomitmen untuk menjaga integritas dan citra ASN sebagai pelayan masyarakat yang profesional dan bertanggung jawab.
Saat ini, kepala dinas yang bersangkutan masih aktif menjalankan tugasnya seperti biasa. Namun, Walikota Wahyu Hidayat memastikan bahwa proses pemeriksaan akan terus berjalan hingga ditemukan kebenaran yang sesungguhnya. Pemerintah Kota Malang berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi seluruh ASN untuk selalu menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.