Polda Sumut Intensifkan Pengejaran Dua Buronan Kasus Penyelundupan Sabu Berlabel 'Durian'

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) tengah memfokuskan upaya pengejaran terhadap dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Kedua buronan ini diduga kuat sebagai pihak yang menginstruksikan pengiriman narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram yang disita di wilayah perairan Asahan. Sabu tersebut diketahui memiliki ciri khas berupa logo 'Durian'.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa identitas kedua DPO telah dikantongi. Mereka diketahui berinisial P dan K. Keterangan ini diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan intensif terhadap dua tersangka yang telah ditangkap sebelumnya, yaitu SAR (25) dan DUL (30). Penangkapan kedua tersangka dilakukan di kawasan sungai Asahan, Sumatera Utara, pada hari Rabu, 4 Juni 2025 lalu.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian mengenai adanya aktivitas pengiriman narkoba melalui jalur perairan Asahan. Tim Ditresnarkoba Polda Sumut kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sebuah sampan yang digunakan kedua tersangka untuk membawa barang haram tersebut.

"Dari hasil interogasi terhadap tersangka SAR, diketahui bahwa sabu tersebut dibawa dari sebuah kapal pukat yang berasal dari Malaysia. Rencananya, sabu tersebut akan dibawa menuju Sungai Sumbilang menggunakan kapal yang sama," terang Kombes Pol. Jean Calvijn.

SAR mengaku dijanjikan upah sebesar Rp 30 juta untuk menjalankan aksinya, sementara DUL dijanjikan upah Rp 18 juta. Keduanya mengaku diperintah oleh DPO berinisial P untuk mengantarkan sabu tersebut ke Sungai Sumbilang.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami jaringan narkoba ini untuk mengungkap keterlibatan pihak lain. Selain kedua tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 10 kilogram sabu berlogo 'Durian' sebagai barang bukti.

Berikut poin-poin penting dalam penanganan kasus ini:

  • Polda Sumut memburu 2 DPO berinisial P dan K
  • Dua tersangka SAR dan DUL telah ditangkap di Asahan
  • Barang bukti 10 kg sabu berlogo 'Durian' disita
  • Sabu berasal dari Malaysia dan akan dibawa ke Sungai Sumbilang
  • Upah yang dijanjikan kepada kurir bervariasi, SAR Rp 30 juta dan DUL Rp 18 juta