Penyaluran Gaji ke-13 ASN: Pemerintah Pusat Hampir Rampung, Daerah Tertinggal

Pemerintah terus memacu penyaluran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, hingga 10 Juni 2025, realisasi pembayaran gaji ke-13 untuk kategori ASN pusat telah mencapai angka yang signifikan, yakni Rp 13,73 triliun yang menjangkau 1.991.441 pegawai.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengungkapkan bahwa hampir seluruh satuan kerja (satker) di tingkat pusat, tepatnya 99,9%, telah menuntaskan pembayaran gaji ke-13. Dari total 9.204 satker, hanya tersisa tujuh satker yang masih dalam proses penyelesaian. Seluruh Kementerian/Lembaga (K/L), sejumlah 97 K/L, juga telah mengajukan pembayaran gaji ke-13.

Rincian penyaluran gaji ke-13 di tingkat pusat meliputi:

  • PNS/Pejabat Negara: Rp 8,05 miliar untuk 843.927 pegawai
  • PPPK: Rp 417,4 miliar untuk 107.781 pegawai
  • Anggota Polri: Rp 1,93 triliun untuk 489.278 personel
  • Prajurit TNI: Rp 3,13 triliun untuk 517.545 personel
  • PPNPN: Rp 208,7 miliar untuk 32.910 pegawai

Berbanding terbalik dengan kemajuan di tingkat pusat, realisasi pembayaran gaji ke-13 untuk ASN di tingkat daerah masih jauh tertinggal. Data menunjukkan bahwa baru 41,8% atau senilai Rp 7,38 triliun yang telah disalurkan kepada 1.491.836 pegawai. Artinya, baru 228 Pemerintah Daerah (Pemda) dari total 546 Pemda yang telah merealisasikan pembayaran gaji ke-13.

Sementara itu, untuk pensiunan, penyaluran gaji ke-13 berjalan cukup baik. Sebanyak Rp 11,55 triliun telah disalurkan kepada 3.555.958 pensiunan, atau sekitar 97,1% dari total pensiunan. Penyaluran ini dilakukan oleh PT Taspen sebesar Rp 10,22 triliun untuk 3.092.440 pensiunan (97,8%) dan PT Asabri sebesar Rp 1,33 triliun untuk 463.518 pensiunan (93,0%).

Perbedaan signifikan antara realisasi di tingkat pusat dan daerah ini mengindikasikan adanya tantangan yang perlu segera diatasi. Pemerintah daerah diharapkan untuk mempercepat proses penyaluran gaji ke-13 agar seluruh ASN dapat menerima hak mereka tepat waktu.