Pemerintah Kota Malang Selidiki Dugaan Pelanggaran Disiplin Kepala Dinas Terkait Isu Poligami

Pemerintah Kota (Pemkot) Malang merespons isu yang beredar mengenai dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh seorang kepala dinas. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, telah menginstruksikan pembentukan tim khusus untuk melakukan investigasi mendalam terkait kabar yang menyebutkan adanya praktik poligami oleh pejabat tersebut.

Tim pemeriksa kedisiplinan, yang terdiri dari Sekretaris Daerah (Sekda), Inspektorat, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta Bagian Hukum, bertugas untuk mengumpulkan fakta dan bukti terkait dugaan pelanggaran tersebut. Proses pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan keakuratan informasi.

Wahyu Hidayat menegaskan komitmen Pemkot Malang untuk menegakkan aturan dan disiplin di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menekankan bahwa setiap ASN wajib mematuhi peraturan yang berlaku dan menjaga integritas sebagai pelayan publik. Pemerintah Kota Malang tidak akan menolerir segala bentuk pelanggaran disiplin, termasuk praktik poligami yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selama proses investigasi berlangsung, kepala dinas yang bersangkutan tetap menjalankan tugasnya seperti biasa. Namun, Pemkot Malang memastikan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan adil, tanpa mengganggu kinerja pelayanan publik. Tim pemeriksa akan bekerja secara profesional dan objektif untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.

Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih berlangsung. Tim pemeriksa telah memanggil kepala dinas yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Selain itu, tim juga akan mengumpulkan informasi dari pihak-pihak terkait lainnya untuk memperkuat bukti-bukti yang ada. Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar bagi Pemkot Malang untuk mengambil tindakan selanjutnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Wahyu Hidayat menyampaikan keprihatinannya atas isu yang beredar dan berharap agar seluruh ASN di lingkungan Pemkot Malang dapat menjaga diri dan menjunjung tinggi nilai-nilai etika serta moralitas sebagai abdi negara. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya dan memberikan kesempatan kepada tim pemeriksa untuk bekerja secara optimal.

Berikut adalah poin-poin penting terkait investigasi dugaan pelanggaran disiplin kepala dinas di Pemkot Malang:

  • Pembentukan tim pemeriksa kedisiplinan untuk menginvestigasi dugaan poligami.
  • Tim terdiri dari Sekda, Inspektorat, BKPSDM, dan Bagian Hukum.
  • Proses pemeriksaan dilakukan secara komprehensif dan melibatkan berbagai pihak.
  • Pemkot Malang berkomitmen untuk menegakkan aturan dan disiplin ASN.
  • Kepala dinas yang bersangkutan tetap menjalankan tugas selama investigasi.
  • Hasil pemeriksaan akan menjadi dasar tindakan sesuai peraturan.
  • Wali Kota Malang mengimbau ASN untuk menjaga etika dan moralitas.

Pemerintah Kota Malang akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan investigasi ini kepada publik secara transparan dan akuntabel.