Sengketa Empat Pulau: Mendagri Usulkan Kolaborasi Pengelolaan antara Aceh dan Sumatera Utara
Perselisihan mengenai kepemilikan empat pulau antara Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) memasuki babak baru. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan tanggapannya terkait polemik ini dengan mengusulkan model pengelolaan bersama.
Dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Jakarta, Tito menyatakan dukungannya terhadap kolaborasi antara kedua provinsi dalam mengelola keempat pulau yang menjadi sumber sengketa. "Kita doakan antara kedua gubernur bisa mendapatkan solusi yang terbaik. Kalau bisa kelola bersama, why not?" ujarnya, Selasa (10/6/2025).
Mendagri menjelaskan bahwa secara administratif, pemerintah pusat telah menetapkan keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Sumatera Utara. Keputusan ini didasarkan pada batas darat yang telah disepakati oleh pemerintah daerah terkait.
"Nah, dari rapat tingkat pusat itu, melihat letak geografisnya, itu ada di wilayah Sumatera Utara, berdasarkan batas darat yang sudah disepakati oleh 4 Pemda, Aceh maupun Sumatera Utara," jelas Tito.
Penetapan wilayah administratif ini, menurut Tito, telah dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri sejak tahun 2022. SK terbaru yang dikeluarkan baru-baru ini merupakan pengulangan dari keputusan sebelumnya. Namun, Tito mengakui bahwa keputusan ini menimbulkan pro dan kontra di berbagai pihak.
"Nah kemudian, itu tahun 2022 sudah diputuskan waktu itu, Kep-nya, keputusan Mendagri, tentang nama wilayah itu dan letaknya. Nah tahun 2025 yang April kemarin itu, karena hanya pengulangan, namun kemudian mungkin ada pihak yang menerima, ada yang tidak menerima, kita paham lah," ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem telah bertemu untuk membahas sengketa ini. Pertemuan tersebut bertujuan untuk mencari titik temu dan kesepakatan bersama terkait status keempat pulau.
"Kami hadir di sini untuk bisa sama-sama meredam, ataupun bisa sama-sama menyepakati apa yang harus kita sepakati bersama dengan pak gubernur Aceh," kata Bobby saat ditemui di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (4/6).
Bobby juga menegaskan bahwa penetapan keempat pulau ke Sumatera Utara oleh Kemendagri bukan merupakan bentuk intervensi dari pihaknya. Ia membuka diri untuk berdiskusi lebih lanjut dengan Pemerintah Aceh demi mencapai solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak.