Anak Pemilik Kontrakan yang Diduga Jadi Tempat Kumpul Gangster di Bogor Terlibat Kasus Pencurian
Kota Bogor kembali dihebohkan dengan aktivitas kelompok remaja yang diduga terlibat dalam aksi kriminalitas. Terbaru, seorang remaja berinisial Dodo alias Farhan, yang merupakan anak dari pemilik kontrakan yang diduga menjadi markas kelompok gangster Dukuh Lieur Street (Dulis), turut diamankan oleh pihak kepolisian.
Penangkapan Dodo merupakan bagian dari operasi penertiban yang dilakukan di sebuah kontrakan di wilayah Gang Dukuh, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan. Kontrakan tersebut diduga kuat menjadi tempat berkumpul dan merencanakan aksi bagi anggota gangster Dulis. Menurut keterangan Kasi Humas Polresta Bogor Kota, Iptu Eko Agus, Dodo tidak hanya terkait dengan aktivitas gangster, tetapi juga tercatat sebagai terlapor dalam kasus pencurian di sebuah minimarket di Jalan Pahlawan.
Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan penggerebekan di kontrakan tersebut dan menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan kelompok remaja tersebut dalam tindak kriminal. Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan tiga senjata tajam yang disembunyikan di bawah kasur. Senjata-senjata tersebut diduga akan digunakan dalam aksi tawuran yang kerap dilakukan oleh kelompok gangster ini.
- Dua buah pedang
- Satu buah senjata tajam jenis klewang
Selain senjata tajam, polisi juga mengamankan delapan orang remaja yang berada di dalam kontrakan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa mereka sedang menggelar pesta minuman keras. Dua dari delapan remaja yang diamankan adalah perempuan. Saat ini, kedelapan remaja tersebut masih dimintai keterangan terkait kepemilikan senjata tajam dan keterlibatan mereka dalam aktivitas gangster.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan operasi dan patroli guna menindak aksi-aksi sekelompok remaja yang diduga terlibat dalam kegiatan gangster dan tawuran. Iptu Eko Agus menyampaikan keprihatinannya atas fenomena ini, mengingat sebagian besar anggota kelompok tersebut masih berusia remaja. Polresta Bogor Kota tidak akan memberikan ruang gerak bagi kelompok-kelompok ini dan akan menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang dilakukan.