Kadin Dorong Penataan Ulang Izin Tambang di Raja Ampat, Utamakan Manfaat untuk Masyarakat Luas
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, memberikan tanggapannya terkait polemik izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Alih-alih terburu-buru mencabut izin, Anindya mengusulkan adanya moratorium atau penghentian sementara sebagai langkah awal penataan yang komprehensif.
Menurut Anindya, esensi utama dari pengelolaan sumber daya alam, khususnya pertambangan, adalah memastikan manfaatnya dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya segelintir pihak. Kadin, kata dia, terus berkoordinasi dengan pemerintah dan para pelaku usaha pertambangan untuk melakukan penataan manajemen pertambangan di Indonesia secara menyeluruh.
"Yang paling penting adalah setiap aktivitas pertambangan harus memperhatikan aspek AMDAL secara ketat, memikirkan dampak lingkungan hidup dengan seksama, dan yang tak kalah penting adalah bagaimana pertambangan itu teratur, jumlahnya sesuai kebutuhan, serta terintegrasi hingga proses pengolahan dan hilirisasi," ujar Anindya di Jakarta.
Lebih lanjut, Anindya menekankan bahwa momentum ini harus dimanfaatkan untuk memperbaiki tata kelola pemberian izin tambang. Tujuannya adalah memastikan bahwa manfaat ekonomi dari pertambangan dapat didistribusikan secara merata kepada masyarakat luas.
"Seperti yang disampaikan oleh Bapak Menteri Bahlil, pertambangan ini jangan hanya dikuasai oleh segelintir orang. Justru, harus dikuasai oleh masyarakat luas, karena potensinya besar sebagai sumber modal kerja di masa depan," imbuhnya.
Menanggapi langkah pencabutan izin tambang ilegal di Raja Ampat, Anindya berpendapat bahwa Kementerian ESDM perlu menyeimbangkan antara kepentingan lingkungan dan sektor pariwisata. Aktivitas pertambangan, termasuk pembangunan smelter, harus dilakukan di kawasan yang tepat dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Anindya menyarankan agar semua pihak menahan diri (cooling down) dan tidak memperkeruh suasana dengan pemberitaan yang berlebihan. Ia menekankan pentingnya penataan ulang yang cermat agar kegiatan ekonomi tetap berjalan, namun kelestarian pariwisata dan lingkungan tetap terjaga.
"Menurut saya, ini adalah ranah pemerintah dan Kementerian ESDM. Yang terpenting adalah melakukan kajian mendalam, menenangkan situasi, menata ulang, sehingga aspek ekonomi tetap berjalan, sementara pariwisata dan kelestarian lingkungan tetap terlindungi," pungkasnya.