Kuota Haji Indonesia 2026 Terancam Dipangkas, Negosiasi Intensif Digelar
Masa depan kuota haji Indonesia untuk tahun 2026 tengah menjadi perhatian utama, menyusul pertemuan antara Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Mochamad Irfan Yusuf, dan Deputi Menteri Haji Arab Saudi. Pertemuan yang membahas evaluasi penyelenggaraan haji 2025 dan persiapan awal untuk haji 2026 ini, menyisakan kekhawatiran terkait jumlah jemaah yang dapat diberangkatkan.
Ketidakpastian kuota haji Indonesia menjadi isu sentral dalam diskusi tersebut. Hingga saat ini, Kementerian Haji Arab Saudi belum mengumumkan kuota resmi bagi Indonesia, berbeda dengan kebiasaan tahun-tahun sebelumnya dimana pengumuman kuota dilakukan segera setelah musim haji berakhir. Situasi ini memicu spekulasi dan kekhawatiran, terutama dengan adanya wacana pengurangan kuota yang signifikan.
"Kuota haji Indonesia untuk tahun depan belum ditentukan. Biasanya, angka kuota langsung diberikan setelah musim haji selesai," ujar Mochamad Irfan Yusuf di Jeddah, Selasa (10/6/2025).
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa terdapat kemungkinan pengurangan kuota haji hingga 50 persen oleh pihak Arab Saudi. Menanggapi hal ini, BP Haji tengah berupaya melakukan negosiasi intensif dengan otoritas Saudi. Negosiasi ini menjadi krusial mengingat peralihan manajemen haji dari Kementerian Agama ke BP Haji pada tahun mendatang, yang disertai dengan penerapan sistem manajemen baru.
Selain isu kuota, Pemerintah Arab Saudi juga mendorong pembentukan task force bersama dengan Indonesia untuk mempersiapkan haji 2026. Kolaborasi ini bertujuan untuk meningkatkan akurasi data jemaah, terutama dalam aspek-aspek krusial seperti kesehatan (istita'ah), penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga fasilitas tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Dalam diskusi tersebut, pemerintah Saudi menyoroti pentingnya transparansi data kesehatan jemaah. Kekhawatiran ini muncul setelah ditemukan kasus jemaah yang meninggal dunia bahkan sebelum tiba di tanah suci. Hal ini mendorong perlunya pemeriksaan kesehatan yang lebih ketat dan akurat.
Sejumlah kebijakan baru juga akan diterapkan oleh Arab Saudi dalam penyelenggaraan haji mendatang. Kebijakan tersebut meliputi:
- Pembatasan jumlah syarikah (perusahaan penyedia layanan haji) maksimal dua perusahaan.
- Pengetatan standar kesehatan jemaah.
- Pengawasan standar hotel.
- Pengawasan porsi makanan.
- Pengawasan jumlah kasur per jemaah.
Elemen-elemen ini akan menjadi fokus pengawasan oleh task force Indonesia-Saudi. Selain itu, Pemerintah Arab Saudi juga menegaskan bahwa pelaksanaan dam haji hanya diperbolehkan di negara asal atau di Arab Saudi melalui perusahaan resmi yang ditunjuk kerajaan, yaitu Ad-Dhahi. Pelanggaran terhadap kebijakan ini akan dikenakan sanksi.
Dengan adanya perubahan-perubahan ini, diharapkan penyelenggaraan haji di masa mendatang akan semakin baik dan memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh jemaah.