BPJPH Jamin Kehalalan Jagung Rekayasa Genetik Dukung Swasembada Pangan
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hassan Barras, menegaskan bahwa jagung hasil rekayasa genetik (PRG) adalah produk halal dan menjadi solusi strategis untuk memperkuat ketahanan serta swasembada pangan nasional.
Pernyataan ini disampaikan saat panen jagung PRG di Desa Banyubang, Kecamatan Solokuro, Lamongan, Jawa Timur. Haikal Hassan meyakinkan masyarakat bahwa jagung PRG tidak mengandung unsur haram dan termasuk dalam daftar positive list sehingga tidak memerlukan sertifikasi halal.
"Jagung ini halal, saya jamin. Tidak ada unsur haram di dalamnya. Karena masuk positive list, jadi tidak perlu sertifikat halal," tegas Haikal Hassan.
Penggunaan teknologi rekayasa genetik, menurut Haikal Hassan, terbukti meningkatkan produktivitas jagung di wilayah tersebut hingga 20 persen. Selain itu, teknologi ini mampu menekan biaya operasional, sehingga memberikan keuntungan ganda bagi petani.
"Dengan sentuhan teknologi ini, produktivitas jagung meningkat signifikan. Biaya produksi juga bisa ditekan. Ini tentu sangat membantu petani dan berdampak positif bagi perekonomian negara," jelasnya.
Ketahanan pangan menjadi prioritas utama pemerintah saat ini. Peningkatan produktivitas jagung melalui teknologi PRG diharapkan dapat berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi, dengan target mencapai delapan persen.
Kepala Desa Banyubang, Muhammad Rokib, menjelaskan bahwa lahan yang ditanami jagung PRG di wilayahnya mencapai 10 hektar dari total potensi 200 hektar. Uji coba jagung PRG telah dilakukan dua kali dan menunjukkan hasil yang menggembirakan.
"Ini adalah uji coba kedua. Hasilnya terus menunjukkan peningkatan yang signifikan," ungkap Rokib.
Rokib menambahkan, produktivitas jagung PRG jauh lebih tinggi dibandingkan dengan benih konvensional. Untuk benih konvensional, petani membutuhkan 14 kilogram benih per hektar, sedangkan jagung PRG hanya memerlukan 15 kilogram dengan peningkatan hasil panen mencapai 15-20 persen.
Keuntungan yang dirasakan petani jagung di Desa Banyubang juga cukup signifikan. Rata-rata, petani dapat memperoleh keuntungan antara Rp 20 juta hingga Rp 25 juta per hektar. Harga jagung saat ini relatif stabil di kisaran Rp 4.750 per kilogram.
Melihat potensi besar jagung PRG, Ketua Kontak Tani Nelayan Andalan Indonesia (KTNAI), Mohammad Yadi Sofyan Noor, menyatakan bahwa pihaknya akan memperluas uji coba benih teknologi ini ke wilayah lain di Indonesia.
"Kami berencana melakukan uji coba di Kalimantan dan Gorontalo untuk memperkuat swasembada pangan nasional," kata Yadi.
Panen jagung PRG di lahan seluas 10 hektar ini merupakan hasil kolaborasi antara BPJPH, CropLife Indonesia, Masyarakat Bioteknologi Pertanian Indonesia (MASBIOPI), dan Asosiasi Petani Jagung Indonesia (APJI).
Kerjasama ini membuktikan komitmen berbagai pihak dalam mendukung inovasi pertanian untuk meningkatkan produktivitas, kesejahteraan petani, dan ketahanan pangan nasional.