Penemuan Ketidaksesuaian Isi Minyakita Kemasan Botol saat Razia di Pasar Cilegon
Penemuan Ketidaksesuaian Isi Minyakita Kemasan Botol saat Razia di Pasar Cilegon
Dalam sebuah operasi inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Polres Cilegon dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) di dua pasar tradisional Kota Cilegon pada Selasa (11/5/2025), terungkap adanya ketidaksesuaian isi pada produk minyak goreng Minyakita kemasan botol. Sidak yang difokuskan pada pengawasan harga dan takaran bahan pokok menjelang Hari Raya Idul Fitri ini menyasar Pasar Rakyat Blok F sebagai salah satu pusat perbelanjaan utama di wilayah tersebut. Petugas gabungan secara cermat memeriksa ketersediaan dan harga sejumlah komoditas, dengan fokus khusus pada minyak goreng Minyakita, baik kemasan botol maupun kemasan bantal.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya indikasi pelanggaran pada beberapa kemasan Minyakita botol berukuran 1 liter. Pengukuran ulang menggunakan gelas ukur yang dilakukan di Toko Doa Ibu, salah satu pedagang di pasar tersebut, menunjukkan volume minyak goreng di dalam kemasan hanya mencapai 750 ml, atau defisit 250 ml dari yang tertera pada label. Temuan ini menjadi fokus utama dari hasil sidak tersebut, sementara Minyakita kemasan bantal dengan ukuran yang sama, berdasarkan hasil pengukuran, menunjukkan kesesuaian isi dengan label kemasan. Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, dalam keterangan resminya menyatakan bahwa hanya kemasan botol Minyakita yang ditemukan tidak sesuai dengan takaran yang tertera.
Selain isu ketidaksesuaian takaran, sidak juga mencatat harga jual Minyakita di pasar tersebut. Minyakita kemasan botol terpantau dijual seharga Rp17.500 per liter, sementara kemasan bantal dijual dengan harga Rp18.500 per liter. Perbedaan harga tersebut diduga tidak signifikan dan masih berada dalam batas kewajaran. Lebih lanjut, hasil monitoring gabungan Polres Cilegon dan Disperindag menyatakan stok bahan pokok di Pasar Rakyat Blok F Kota Cilegon dalam kondisi aman dan mencukupi kebutuhan masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri. Harga-harga bahan pokok lainnya juga terpantau stabil dan masih berada di bawah batas harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Pihak kepolisian saat ini tengah menyelidiki lebih lanjut temuan ketidaksesuaian takaran Minyakita kemasan botol tersebut. Langkah selanjutnya akan meliputi penelusuran lebih lanjut ke distributor atau produsen untuk memastikan penyebab ketidaksesuaian tersebut dan menindak tegas jika ditemukan unsur kecurangan atau pelanggaran hukum. Sidak ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan ketersediaan dan harga bahan pokok tetap terkendali, terutama pada momen-momen penting seperti Hari Raya Idul Fitri. Langkah-langkah pengawasan dan penegakan hukum akan terus dilakukan untuk melindungi hak konsumen dan menjaga stabilitas pasar.
Berikut poin-poin penting dari hasil sidak:
- Terdapat ketidaksesuaian isi Minyakita kemasan botol 1 liter di Toko Doa Ibu; isi hanya 750 ml.
- Minyakita kemasan bantal 1 liter sesuai takaran.
- Harga Minyakita botol Rp17.500/liter, kemasan bantal Rp18.500/liter.
- Stok bahan pokok di Pasar Rakyat Blok F aman dan harga terkendali.
- Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan terhadap temuan ketidaksesuaian takaran.