Polda Metro Ungkap Praktik Kecurangan Isi Minyakita: 795 ml dalam Kemasan 1 Liter

Polda Metro Ungkap Praktik Kecurangan Isi Minyakita: 795 ml dalam Kemasan 1 Liter

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap praktik kecurangan yang dilakukan oleh sejumlah produsen Minyakita. Hasil inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025), menemukan ketidaksesuaian volume isi Minyakita dalam kemasan botol. Dari 12 sampel botol Minyakita yang diambil dari empat distributor berbeda, sebanyak 11 botol ditemukan berisi kurang dari volume yang tertera pada kemasan. Rata-rata volume yang ditemukan hanya sekitar 795 ml, sementara kemasan menyatakan isi 1 liter. Hanya satu botol yang ditemukan sesuai dengan volume yang tertera, yakni 804 ml.

Kasubdit Industri dan Perdagangan (Indag) I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Anggi Saputra Ibrahim, menjelaskan bahwa penyimpangan volume ini mencapai sekitar 200-205 ml per botol. Temuan ini menunjukkan adanya praktik curang yang dilakukan oleh para produsen atau distributor dalam mengurangi isi Minyakita sebelum dikemas. Sebaliknya, pemeriksaan terhadap Minyakita dalam kemasan pouch menunjukkan volume yang sesuai dengan ketentuan, yaitu 1 liter. Hal ini mengindikasikan kecurangan terfokus pada kemasan botol.

AKBP Anggi menegaskan bahwa Satgas Pangan Polda Metro Jaya akan segera melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara tuntas kasus ini. Pihaknya berkomitmen untuk mengumpulkan bukti-bukti yang kuat guna memproses hukum para pelaku dan menjerat mereka dengan pasal-pasal yang berlaku. Proses penyelidikan akan difokuskan pada identifikasi pelaku, modus operandi, dan jaringan distribusi yang terlibat dalam praktik curang tersebut.

Lebih lanjut, AKBP Anggi memberikan imbauan kepada masyarakat untuk lebih teliti dalam berbelanja, terutama saat membeli Minyakita dan produk kebutuhan pokok lainnya. Masyarakat dihimbau untuk selalu mengecek label kemasan dan memastikan volume isi sesuai dengan yang tertera. Apabila menemukan kecurigaan adanya ketidaksesuaian produk, masyarakat dapat menghubungi hotline Satgas Pangan Polda Metro Jaya di nomor 081908192016.

Berikut poin penting temuan sidak:

  • 12 sampel Minyakita diperiksa, 11 botol menunjukkan kekurangan isi signifikan.
  • Rata-rata kekurangan isi sekitar 200-205 ml per botol (dari kemasan 1 liter).
  • Hanya satu botol yang volumenya sesuai dengan yang tertera pada label.
  • Minyakita kemasan pouch yang diperiksa menunjukkan volume yang sesuai.
  • Polda Metro Jaya akan melakukan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap pelaku dan memproses secara hukum.
  • Masyarakat diimbau untuk teliti dalam membeli Minyakita dan melaporkan kecurigaan ketidaksesuaian produk.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk melindungi konsumen dan memastikan ketersediaan produk-produk kebutuhan pokok dengan kualitas dan kuantitas yang sesuai standar. Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah terulangnya praktik kecurangan serupa di masa mendatang.