Pemkot Surabaya Intensifkan Pengawasan Juru Parkir di Minimarket, Sanksi Tegas Menanti Pelanggar
Pemkot Surabaya Gencarkan Penertiban Parkir di Minimarket
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tengah meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan juru parkir (jukir) resmi di minimarket yang tersebar di seluruh wilayah. Instruksi ini dikeluarkan langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, sebagai upaya untuk menertibkan pengelolaan parkir dan memberikan kepastian hukum bagi para pekerja parkir. Langkah ini juga sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Eri Cahyadi memerintahkan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan pengecekan terhadap sekitar 800 minimarket yang beroperasi di Surabaya. Fokus utama pengecekan adalah memastikan setiap minimarket memiliki lahan parkir yang memadai dan menyediakan juru parkir resmi yang dilengkapi dengan identitas yang jelas, seperti rompi seragam. Selain itu, parkir di minimarket juga harus gratis. Hal ini sesuai dengan komitmen Pemkot Surabaya untuk melindungi hak-hak masyarakat dan memberikan kenyamanan dalam berbelanja.
Sanksi Tegas Bagi Minimarket yang Lalai
Eri Cahyadi menegaskan, Pemkot Surabaya tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas kepada minimarket yang terbukti melanggar aturan. Sanksi yang diberikan berupa penutupan sementara operasional minimarket. Tindakan tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong para pengusaha minimarket untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Sebelumnya, Pemkot Surabaya telah memberikan contoh dengan menyegel beberapa minimarket yang kedapatan tidak menyediakan juru parkir resmi.
Penertiban juru parkir ini bukan hanya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga untuk menciptakan lapangan kerja yang layak bagi masyarakat. Dengan adanya juru parkir resmi, diharapkan dapat mengurangi praktik pungutan liar dan memberikan kepastian pendapatan bagi para pekerja parkir. Pemkot Surabaya juga berencana untuk memberikan pelatihan dan pembinaan kepada para juru parkir agar dapat memberikan pelayanan yang lebih profesional kepada masyarakat.
Komitmen Pemkot Surabaya dalam Menegakkan Aturan
Eri Cahyadi menekankan bahwa penertiban parkir di minimarket merupakan bagian dari komitmen Pemkot Surabaya untuk menegakkan aturan dan menciptakan iklim usaha yang kondusif. Ia mengajak seluruh pengusaha minimarket untuk bekerja sama dengan Pemkot Surabaya dalam menertibkan parkir dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
"Kami ingin Surabaya menjadi kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi semua. Oleh karena itu, kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran," tegas Eri Cahyadi.
Selain penertiban parkir di minimarket, Pemkot Surabaya juga terus berupaya untuk menertibkan parkir di tempat-tempat umum lainnya, seperti pasar, pusat perbelanjaan, dan kawasan perkantoran. Upaya ini dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan Surabaya yang lebih baik.