Pembatasan Truk Sumbu Tiga Selama Mudik Lebaran 2025: Antisipasi Kemacetan dan Peningkatan Keselamatan
Pembatasan Truk Sumbu Tiga Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran 2025
Pemerintah melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri telah menetapkan kebijakan pembatasan operasional truk sumbu tiga di jalan tol dan arteri selama periode mudik Lebaran 2025. Kebijakan ini berlaku efektif mulai tanggal 24 Maret hingga 8 April 2025, sebagai upaya untuk mengantisipasi kemacetan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama arus mudik. Keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian rapat koordinasi dan mempertimbangkan berbagai faktor yang berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas, khususnya di jalur mudik utama.
Langkah ini merupakan hasil kesepakatan antara Korlantas Polri dan Kementerian Perhubungan. Awalnya, pembatasan diusulkan untuk dimulai pada tanggal 26 Maret 2025, namun setelah mendapat persetujuan dari Menteri Perhubungan, jadwal tersebut dipercepat menjadi 24 Maret 2025. Percepatan ini dinilai sangat krusial untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran. Kabagops Korlantas Polri, Kombes Aries Syahbudin, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas selama periode mudik yang biasanya padat. Beliau menyampaikan hal ini dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di gedung MPR/DPR/DPD pada Selasa (11/3/2025).
Titik Rawan Kemacetan dan Strategi Penanganannya
Salah satu pertimbangan utama dalam penerapan kebijakan ini adalah antisipasi terhadap titik-titik rawan kemacetan. Korlantas Polri telah mengidentifikasi beberapa titik bottleneck yang berpotensi menimbulkan kepadatan, antara lain di Tol Jakarta-Cikampek Km 72A dan Tol Cipali Km 110. Selain itu, kapasitas rest area juga menjadi perhatian serius. Meskipun telah dilakukan penambahan fasilitas rest area, pihak Korlantas tetap mengkhawatirkan potensi pemudik yang berhenti di bahu jalan, khususnya saat waktu berbuka puasa. Hal ini dikarenakan kapasitas rest area yang terbatas, tidak akan mampu menampung seluruh pemudik yang membutuhkan istirahat, terutama saat waktu berbuka puasa.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Korlantas Polri akan menempatkan petugas, khususnya polwan, di titik-titik rawan. Polwan dipilih karena dinilai lebih efektif dalam mengimbau pemudik untuk beristirahat di rest area. Strategi ini diharapkan mampu mengurangi angka pelanggaran dan menciptakan rasa aman bagi para pemudik. Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryo Nugroho telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melarang truk sumbu tiga melintas di jalan tol dan arteri selama Operasi Ketupat 2025 berlangsung.
Koordinasi Lintas Sektoral
Langkah ini merupakan hasil koordinasi dan rapat teknis lintas sektoral yang melibatkan berbagai pihak terkait. Korlantas Polri terus berupaya untuk merumuskan kebijakan yang tepat dan efektif dalam mengurai arus kendaraan selama periode mudik Lebaran 2025. Kerja sama antar instansi sangat penting untuk memastikan keberhasilan operasi Ketupat 2025 dan terciptanya arus mudik yang aman dan lancar. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan arus mudik Lebaran 2025 dapat berjalan lancar dan mengurangi potensi kecelakaan.
Daftar Poin Penting:
- Pembatasan truk sumbu tiga mulai 24 Maret – 8 April 2025.
- Titik rawan kemacetan: Tol Jakarta-Cikampek Km 72A dan Tol Cipali Km 110.
- Kapasitas rest area terbatas, antisipasi pemudik berhenti di bahu jalan.
- Penempatan polwan untuk mengimbau pemudik beristirahat di rest area.
- Koordinasi lintas sektoral untuk kelancaran arus mudik.