HIPMI Apresiasi Langkah Cepat Menteri ESDM dalam Menangani Dugaan Pelanggaran Tambang di Raja Ampat
Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Akbar Himawan Buchari, menyatakan dukungannya terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, atas respons cepatnya dalam menangani polemik pertambangan nikel yang terjadi di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Menurut Akbar, tindakan Menteri ESDM yang sigap setelah menerima laporan indikasi pelanggaran pertambangan di wilayah tersebut patut diapresiasi. Terlebih lagi, setelah melakukan peninjauan langsung ke lapangan dan melakukan kajian mendalam, Bahlil Lahadalia langsung mengambil keputusan tegas.
"Pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) terhadap empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat merupakan langkah yang tepat dan perlu diapresiasi sebagai wujud ketegasan bahwa pelanggaran harus ditindak tegas," ujar Akbar dalam keterangan resminya.
Adapun empat perusahaan yang IUP-nya dicabut oleh Menteri ESDM adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining. Keputusan ini diambil setelah ditemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh keempat perusahaan tersebut.
Akbar menambahkan bahwa tindakan Menteri ESDM tersebut sejalan dengan komitmen yang tertuang dalam Astacita yang diinisiasi oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto. Ia juga menekankan bahwa izin-izin tersebut diterbitkan sebelum Bahlil Lahadalia menjabat sebagai Menteri ESDM.
"Bang Bahlil menunjukkan karakter sebagai seorang menteri yang responsif terhadap pelanggaran aturan. Karakter seperti ini patut didukung demi kemajuan bangsa dan negara," tegas Akbar.
Menanggapi polemik terkait PT Gag Nikel, Akbar berpendapat bahwa keputusan Menteri ESDM sudah tepat. Setelah dilakukan evaluasi secara menyeluruh, tidak ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan tersebut. Selain itu, PT Gag Nikel juga merupakan aset negara yang penting.
"Kegiatan pertambangan PT Gag Nikel telah sesuai dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL). Jika tidak ada aturan yang dilanggar, tidak ada alasan untuk mempermasalahkannya. Terlebih lagi, Menteri ESDM dan kementerian terkait akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap kegiatan pertambangan perusahaan tersebut," jelas Akbar.
Akbar juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyaring informasi yang beredar di media sosial, khususnya terkait foto-foto yang menampilkan kondisi Pulau Piaynemo dan Pulau Gag di Raja Ampat.
"Dalam konferensi pers di Istana, Bang Bahlil telah menunjukkan kondisi terkini kedua pulau tersebut, dan hasilnya menunjukkan bahwa kedua pulau tersebut masih terjaga keindahan alamnya dan tetap menjadi pusat pariwisata di Raja Ampat. Oleh karena itu, informasi yang beredar di media sosial yang menggambarkan kondisi sebaliknya tidaklah benar," pungkas Akbar.