Kabupaten Sumbawa Susun Rencana Pembangunan Jangka Menengah di Hotel, Mendapat Lampu Hijau dari Mendagri
Kabupaten Sumbawa Gelar Musrenbang RPJMD di Hotel: Fokus Pembangunan Lima Tahun ke Depan
Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengambil langkah strategis dengan menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 di La Grande Ballroom Hotel Grand Sumbawa. Kegiatan ini mendapat izin khusus dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, di tengah upaya efisiensi anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat.
Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Sumbawa yang lebih baik. Menurutnya, RPJMD bukan sekadar dokumen formalitas, melainkan komitmen bersama untuk mewujudkan visi Sumbawa yang Unggul, Maju, dan Sejahtera.
"Partisipasi aktif dari seluruh pihak sangat krusial dalam membangun Kabupaten Sumbawa yang kita cintai ini," ujar Bupati Jarot.
Visi dan Misi Pembangunan
Kabupaten Sumbawa mengusung visi "Terwujudnya Kabupaten Sumbawa yang Unggul, Maju dan Sejahtera". Untuk mencapai visi tersebut, pembangunan lima tahun ke depan akan difokuskan pada lima misi utama:
- Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan sosial budaya
- Peningkatan kualitas birokrasi yang profesional dan bersih
- Pengelolaan lingkungan dan infrastruktur unggul
- Pertumbuhan ekonomi berbasis sektor unggulan
- Peningkatan kesejahteraan masyarakat
Salah satu prioritas utama adalah peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan. Pemkab Sumbawa berencana menyalurkan beasiswa untuk Program Studi Kedokteran dan Farmasi melalui kerjasama dengan Universitas Mataram. Selain itu, pembangunan fasilitas rumah sakit dan puskesmas akan menjadi prioritas dalam dua tahun mendatang.
Transformasi Tata Kelola Pemerintahan dan Ekonomi
Dalam bidang tata kelola pemerintahan, Pemkab Sumbawa akan mengakselerasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan memperluas digitalisasi layanan publik. Bupati Jarot juga menargetkan peningkatan pendapatan daerah di atas 10 persen per tahun serta pengelolaan anggaran yang lebih efektif dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Sektor ekonomi juga menjadi fokus utama. Bupati Jarot menekankan pentingnya hilirisasi sektor pertanian, perikanan, peternakan, industri, dan pariwisata. Menurutnya, penjualan komoditas mentah harus ditinggalkan dan beralih ke pengolahan agar nilai tambah dirasakan langsung oleh masyarakat. Proyek strategis nasional seperti pengembangan agribisnis udang dan industri garam juga akan menjadi prioritas.
Target Pembangunan yang Ambisius
Target-target pembangunan yang ditetapkan meliputi penurunan angka kemiskinan dari 12,87 persen (2024) menjadi 7,87 persen (2029), pengurangan tingkat pengangguran terbuka dari 2,67 persen menjadi di bawah 2 persen, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi 77,01 poin pada tahun 2029.
"Semua pembangunan ini harus dilandasi oleh IMTAQ dan IPTEKS, dengan prinsip Percepatan, Inovasi, dan Nilai Tambah (PIN)," tegas Bupati Jarot.
Prinsip PIN diharapkan mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan serta menciptakan lapangan kerja, menurunkan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
Strategi dan Proyeksi Pembangunan
Kepala Bappeda Kabupaten Sumbawa, Adi Nusantara, menjelaskan bahwa untuk mewujudkan visi pembangunan 5 tahun ke depan, pihaknya telah menetapkan 17 tujuan pembangunan, 33 sasaran pembangunan, 66 strategi pembangunan, 143 arah kebijakan, 45 program prioritas, dan 144 program perangkat daerah.
Proyeksi pertumbuhan ekonomi rata-rata Kabupaten Sumbawa pada periode 2025–2029 diperkirakan mencapai 7,05 persen, yang akan didorong melalui Percepatan, Inovasi, dan Nilai Tambah (PIN). Dalam aspek pendapatan per kapita, angkanya diproyeksikan meningkat menjadi Rp 55,52 juta selama periode RPJMD berlangsung. Peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) ditargetkan mencapai 20 persen selama periode 2025-2029.