Metodologi Pengukuran Kemiskinan BPS Dipertanyakan, Potensi Salah Sasaran Bantuan Sosial Mengintai

Badan Pusat Statistik (BPS) menjadi sorotan terkait metode pengukuran kemiskinan yang dinilai sejumlah pihak sudah tidak lagi relevan dengan kondisi ekonomi terkini. Kekhawatiran yang muncul adalah potensi salah sasaran dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) akibat data yang dianggap tidak akurat. Indikator yang digunakan BPS untuk mengukur garis kemiskinan dinilai belum mengalami penyesuaian signifikan sejak tahun 1976. Hal ini menimbulkan perbedaan mencolok dengan standar yang digunakan lembaga internasional seperti Bank Dunia, yang secara berkala memperbarui indikator kemiskinan berdasarkan paritas daya beli (PPP) untuk mencerminkan perubahan konsumsi dan biaya hidup.

Perbedaan metodologi ini menghasilkan data yang kontras. BPS mencatat tingkat kemiskinan Indonesia pada September 2024 sebesar 8,57 persen atau sekitar 24,06 juta jiwa, dengan garis kemiskinan per kapita Rp 595.242 per bulan. Sementara itu, laporan Bank Dunia pada April 2025 menunjukkan angka kemiskinan yang jauh lebih tinggi, mencapai 60,3 persen dari total penduduk. Bahkan, dengan perubahan indikator PPP yang akan diterapkan Bank Dunia mulai Juni 2025, angka tersebut diproyeksikan meningkat menjadi 68,25 persen pada 2024, dengan garis kemiskinan menjadi 8,30 dollar AS per kapita.

Para ekonom menyuarakan pentingnya pembaruan metodologi pengukuran kemiskinan oleh BPS. Mereka berpendapat, data yang akurat sangat krusial bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan mengalokasikan sumber daya untuk program pengentasan kemiskinan. Data yang tidak relevan berisiko menyebabkan bantuan sosial tidak menjangkau kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan, serta menghambat upaya penurunan angka kemiskinan secara efektif. Standar kemiskinan yang terlalu rendah juga dapat menimbulkan kesan yang keliru tentang keberhasilan program pengentasan kemiskinan, padahal realitas di lapangan mungkin berbeda.

  • Perbedaan Pendapat Perbedaan metodologi yang digunakan BPS dan Bank Dunia memunculkan perdebatan mengenai standar kemiskinan yang paling tepat untuk Indonesia. Beberapa pihak berpendapat bahwa standar Bank Dunia terlalu tinggi untuk negara berpenghasilan menengah atas seperti Indonesia. Namun, ada pula yang menekankan pentingnya mengacu pada data Bank Dunia sebagai acuan internasional, terutama dalam konteks perbandingan dan evaluasi kinerja pengentasan kemiskinan.

  • Dampak Perubahan Indikator PPP Perubahan indikator PPP oleh Bank Dunia akan berdampak signifikan pada perhitungan angka kemiskinan global, termasuk di Indonesia. Peningkatan garis kemiskinan berdasarkan PPP akan secara otomatis meningkatkan jumlah penduduk yang dianggap miskin. Hal ini menuntut perhatian serius dari pemerintah dan BPS untuk memahami implikasi perubahan ini dan menyesuaikan strategi pengentasan kemiskinan yang sesuai.

  • Rekomendasi Para ahli merekomendasikan agar BPS segera melakukan revisi terhadap metodologi pengukuran kemiskinan dengan melibatkan akademisi independen dan lembaga internasional. Tujuannya adalah untuk menghasilkan data yang lebih akurat dan relevan, sehingga dapat menjadi dasar yang kuat bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan dan program pengentasan kemiskinan yang efektif. Data yang akurat juga akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyaluran bantuan sosial, memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan memberikan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat miskin.