Polemik Anggaran Pemindahan Napi Narkoba: Bobby Nasution Usulkan Pemeriksaan BNN Terhadap Pengkritik

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, baru-baru ini menyampaikan pernyataan kontroversial terkait rencana pemindahan narapidana narkoba dari Lapas Tanjung Gusta ke Nusakambangan. Rencana yang awalnya dianggarkan sebesar Rp 860 juta untuk menyewa pesawat Boeing 737-800, dengan kapasitas 162 tempat duduk, guna memindahkan 50 narapidana narkoba, 70 personel Brimob Polda Sumut, 8 petugas lapas dan 12 pendamping, dari Bandara Kualanamu ke Bandara Yogyakarta tersebut menuai kritik tajam.

Bobby Nasution, dalam sebuah acara pelantikan pengurus KONI Sumut periode 2025-2029 di Medan, mengungkapkan kekecewaannya terhadap pihak-pihak yang mengkritik rencana tersebut. Ia bahkan mengusulkan agar Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemeriksaan terhadap mereka. Menurutnya, kritik tersebut patut dicurigai sebagai bentuk afiliasi dengan jaringan narkoba. Bobby juga menekankan bahwa Sumatera Utara berada di peringkat kedua secara nasional dalam hal peredaran narkoba, dan ia berharap KONI Sumut dapat berperan aktif dalam mengatasi masalah ini. Bobby berpendapat, penyelesaian masalah narkoba bukan hanya soal penangkapan, tetapi juga tentang menyadarkan masyarakat akan bahaya narkoba dan dampaknya terhadap potensi diri. Ia ingin KONI menjadi garda terdepan dalam upaya mengurangi, bahkan menghilangkan narkoba di Sumatera Utara.

Menanggapi kritik terkait anggaran sewa pesawat yang dianggap pemborosan dan bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto tentang efisiensi, Bobby menjelaskan bahwa efisiensi yang dimaksud adalah anggaran yang tidak tepat guna. Ia menegaskan bahwa anggaran Rp 860 juta tersebut dialokasikan untuk memindahkan narapidana yang terindikasi masih mengendalikan peredaran narkoba dari dalam lapas. Bobby juga menyinggung Asta Cita Prabowo yang salah satu poinnya adalah pemberantasan narkoba, yang semakin memperkuat keyakinannya bahwa pemindahan narapidana tersebut adalah langkah yang tepat.

Sebelumnya, terungkap bahwa proses pengadaan sewa pesawat komersial tersebut gagal dan tidak dilanjutkan. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut, Mulyono, menjelaskan bahwa pemilihan penyedia jasa dilakukan melalui penunjukan langsung kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Pemilihan ini, menurut Mulyono, telah melalui pertimbangan atas alasan dan kondisi tertentu, dan Garuda menjadi satu-satunya pihak yang menyanggupi pada awalnya.