Danantara Pertimbangkan Investasi dalam Proyek Konversi Sampah Menjadi Energi

markdown Danantara, sebuah perusahaan investasi, menyatakan minatnya untuk berpartisipasi dalam proyek pengelolaan sampah menjadi energi (Waste to Energy) di Indonesia. CEO Danantara, Rosan Roeslani, menyampaikan bahwa sebelum mengambil keputusan investasi, pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap potensi keuntungan yang bisa diperoleh dari proyek tersebut.

"Peran Danantara adalah untuk mempercepat realisasi program Waste to Energy dengan berkolaborasi dengan pemerintah daerah. Dalam setiap investasi, kami memiliki kriteria yang harus dipenuhi, terutama terkait dengan tingkat pengembalian (return) dan imbal hasil (yield). Kriteria ini akan menjadi dasar pertimbangan kami," ujar Rosan usai pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Lebih lanjut, mantan Ketua Umum Kadin Indonesia tersebut menegaskan bahwa Danantara tidak akan berinvestasi sendirian. Perusahaan akan mengajak sektor swasta untuk berpartisipasi dalam proyek pengelolaan sampah ini. "Kami akan menggandeng investor swasta untuk berinvestasi bersama Danantara dalam proyek Waste to Energy ini," tambahnya.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa proyek pengelolaan sampah menjadi energi merupakan bagian dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029. Pemerintah berupaya untuk mewujudkan pengelolaan sampah yang terintegrasi dan ramah lingkungan melalui berbagai pendekatan, termasuk:

  • Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R)
  • Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST)
  • Waste to Energy
  • Refuse Derived Fuel (RDF)

"Kami sedang menyusun rencana ini bersama-sama. Bapak Presiden meminta agar kita segera berakselerasi dengan pemerintah daerah. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, tanggung jawab pengelolaan sampah berada di tangan pemerintah daerah," jelas Hanif.

Dengan potensi keuntungan dan dampak positif bagi lingkungan, proyek Waste to Energy ini diharapkan dapat menarik minat investor dan memberikan solusi berkelanjutan untuk masalah sampah di Indonesia. Investasi dari pihak swasta, seperti Danantara, diharapkan dapat mempercepat terwujudnya target RPJMN 2029 dalam pengelolaan sampah yang terintegrasi dan ramah lingkungan.