Polisi Bogor Amankan Anggota Gangster Dulis: Belum Terindikasi Tawuran, Sajam dan Miras Jadi Barang Bukti
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota menyatakan bahwa kelompok yang menamakan diri sebagai gangster Dukuh Lieur Street (Dulis) belum teridentifikasi terlibat dalam aksi tawuran. Pernyataan ini disampaikan menyusul penggerebekan sebuah kontrakan yang diduga menjadi tempat perkumpulan kelompok tersebut di wilayah Mulyaharja, Bogor Selatan.
Iptu Eko Agus, Kasi Humas Polresta Bogor Kota, menjelaskan bahwa berdasarkan catatan kepolisian, kelompok Dulis belum pernah terlibat dalam insiden tawuran yang terjadi sebelumnya. "Untuk saat ini, dari beberapa kejadian tawuran yang lalu, belum ada indikasi keterlibatan Geng DULIS," ujarnya.
Meski demikian, penggerebekan yang dilakukan pada Minggu (8/6/2025) tersebut berhasil mengamankan delapan orang yang mengaku sebagai anggota kelompok Dulis. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan, termasuk minuman keras dan senjata tajam.
"Saat diinterogasi, mereka mengaku sebagai anggota dari Dukuh Lieur Street (Dulis). Namun, tidak ditemukan tulisan atau grafiti yang mengindikasikan keberadaan kelompok tersebut di kontrakan itu," terang Eko. Kontrakan tersebut diketahui berada di Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.
Menurut keterangan polisi, keenam remaja laki-laki dan dua remaja perempuan yang diamankan tersebut tidak ada yang mengaku sebagai pemilik senjata tajam yang ditemukan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap pemilik senjata tajam tersebut.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan tiga bilah senjata tajam yang disembunyikan di bawah kasur. Barang bukti tersebut terdiri dari dua buah pedang dan satu senjata tajam jenis klewang. Selain senjata tajam, petugas juga menemukan sejumlah botol minuman keras di lokasi.
Kedelapan remaja tersebut kemudian dibawa ke Mapolresta Bogor Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait kepemilikan senjata tajam dan aktivitas mereka di kontrakan tersebut. Polisi juga akan mendalami motif mereka berkumpul dan potensi keterlibatan dalam tindakan kriminal lainnya.
Polresta Bogor Kota menegaskan komitmennya untuk terus melakukan operasi dan patroli guna menekan aktivitas kelompok remaja yang diduga terlibat dalam aksi gangster dan tawuran. Upaya ini dilakukan untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah Kota Bogor.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi kelompok-kelompok ini untuk beraksi. Sangat disayangkan, sebagian besar dari mereka masih berusia remaja," pungkas Iptu Eko Agus.
Barang Bukti yang Diamankan:
- Dua bilah pedang
- Satu bilah senjata tajam jenis klewang
- Minuman keras