Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek: Nadiem Makarim Siap Bekerja Sama dengan Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan investigasi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Proyek yang berlangsung dari tahun 2019 hingga 2022 ini menggunakan anggaran negara sebesar Rp 9,9 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) periode 2019-2024, Nadiem Makarim, menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan pihak berwenang. Dalam jumpa pers yang diadakan di Jakarta Selatan, Nadiem menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan. Ia juga menyatakan tidak akan menoleransi segala bentuk praktik korupsi dan mengajak masyarakat untuk bersikap kritis namun tetap adil dalam menyikapi isu ini.

Alasan Pemilihan Chromebook

Nadiem menjelaskan alasan pemilihan Chromebook sebagai perangkat pendukung digitalisasi pendidikan. Menurutnya, keputusan ini didasarkan pada kajian mendalam yang mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk harga dan spesifikasi. Tim Kemendikbudristek melakukan perbandingan antara Chromebook dengan sistem operasi lainnya. Hasilnya, Chromebook menawarkan keunggulan dari segi biaya, dengan harga yang 10-30% lebih murah untuk spesifikasi yang setara. Selain itu, sistem operasi Chrome OS juga gratis, berbeda dengan sistem operasi lain yang memerlukan biaya lisensi tambahan.

Lebih lanjut, Nadiem menekankan bahwa Chromebook dipilih karena sesuai dengan kebutuhan pendidikan. Perangkat ini memungkinkan kontrol terhadap aplikasi yang terpasang, sehingga keamanan siswa dan guru dapat terjamin. Fitur ini dianggap penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan aman.

Mitigasi Krisis Pendidikan Akibat Pandemi

Nadiem juga menyoroti peran pengadaan laptop dalam mengatasi krisis pendidikan yang terjadi akibat pandemi COVID-19. Menurutnya, pandemi tidak hanya menyebabkan krisis kesehatan, tetapi juga mengganggu proses pembelajaran. Pengadaan laptop merupakan salah satu upaya mitigasi untuk memastikan pembelajaran tetap berjalan efektif.

Perangkat TIK, termasuk laptop, juga digunakan untuk meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Selain itu, laptop juga digunakan untuk pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK), yang menjadi instrumen untuk mengukur capaian pembelajaran dan dampak learning loss.

Tanggapan Terkait Pemeriksaan Stafsus

Menanggapi pertanyaan mengenai pemeriksaan mantan staf khusus Nadiem, kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris, menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut tidak memiliki kaitan langsung dengan Nadiem. Hotman menegaskan bahwa Nadiem tidak memberikan perintah apapun kepada stafsus terkait proyek pengadaan laptop. Pengadaan laptop Chromebook dilakukan oleh panitia resmi yang tidak dikontrol oleh stafsus.

Nadiem Makarim berharap proses hukum berjalan dengan lancar dan kebenaran dapat terungkap. Ia kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.