Perselisihan di Desa Sawangan, Purworejo Berakhir Damai: Ketua TPK Mengundurkan Diri

Konflik yang sempat memanas antara sebagian warga dengan Pemerintah Desa Sawangan, Kecamatan Pituruh, Kabupaten Purworejo, akhirnya menemukan titik terang. Kesepakatan damai tercapai melalui audiensi yang berlangsung di Balai Desa Sawangan pada Selasa, 10 Juni 2025.

Audiensi yang dimulai sejak pukul 10.15 WIB tersebut, menjadi wadah penyelesaian atas tuntutan sejumlah warga terkait kinerja pemerintah desa. Salah satu tuntutan utama yang diajukan adalah pengunduran diri Kepala Desa Sawangan, Sugiri, dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Tukiman.

Menurut Kabid Administrasi Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo, Ickbal Nugroho, audiensi berlangsung dinamis. Setelah melalui perdebatan dan negosiasi, Dinas PPPAPMD memfasilitasi pertemuan tertutup antara perwakilan warga dan pemerintah desa. Pertemuan ini membuahkan kesepakatan, di mana Ketua TPK bersedia mengundurkan diri dari jabatannya.

Keputusan pengunduran diri Tukiman diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari tokoh desa. Meskipun Kepala Desa Sawangan awalnya enggan menerima pengunduran diri tersebut, namun setelah mendengar saran dari berbagai pihak, akhirnya Sugiri menyetujui.

Sebagai tindak lanjut dari kesepakatan ini, Pemerintah Desa Sawangan akan segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pengunduran diri Ketua TPK. Selain itu, disepakati pula bahwa tidak akan ada lagi audiensi atau tuntutan lanjutan dari warga kepada Pemerintah Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan.

Ickbal Nugroho mengimbau agar warga menyampaikan aspirasi melalui forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat menjaga kondusivitas dan kelancaran pelayanan di Desa Sawangan.

Sebelumnya, konflik antara warga dan pemerintah desa sempat memanas hingga berujung pada kericuhan pada Rabu, 5 Maret 2025. Kericuhan tersebut menyebabkan kerusakan fasilitas desa, sehingga Kepala Desa Sawangan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purworejo.

Latar belakang dari aksi protes warga adalah tuntutan transparansi terkait pengelolaan dana BUMDes dan kegiatan desa lainnya. Warga merasa kurang puas dengan penjelasan yang diberikan oleh pemerintah desa melalui Laporan Pertanggungjawaban Desa.

Kepala Desa Sawangan, Sugiri, mengungkapkan bahwa selain pengrusakan fasilitas, terdapat pula ancaman yang membuat pihak pemerintah desa merasa tidak nyaman. Ia menekankan pentingnya menyampaikan kritik dengan cara yang baik dan konstruktif.

Dengan tercapainya kesepakatan damai ini, diharapkan situasi di Desa Sawangan kembali kondusif dan pembangunan desa dapat berjalan lancar. Pemerintah desa dan warga diharapkan dapat menjalin komunikasi yang lebih baik di masa mendatang, serta menyelesaikan permasalahan melalui dialog dan musyawarah.

Berikut poin-poin penting yang disepakati:

  • Ketua TPK Desa Sawangan mengundurkan diri.
  • Pemerintah Desa Sawangan akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pengunduran diri Ketua TPK.
  • Tidak akan ada lagi audiensi atau tuntutan lanjutan dari warga kepada Pemerintah Desa dan Tim Pelaksana Kegiatan.
  • Warga diimbau menyampaikan aspirasi melalui forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD).