DKI Jakarta Mantap Implementasikan Pendidikan Gratis Pasca-Putusan MK
Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Pramono Anung, menyatakan kesiapan penuh jajarannya dalam melaksanakan amanat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyelenggaraan pendidikan dasar gratis, baik di sekolah negeri maupun swasta. Keyakinan ini didasari oleh ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang mumpuni serta kondisi finansial daerah yang stabil dan mandiri.
"Jakarta memiliki SDM yang kompeten dan kapasitas finansial yang memadai untuk mewujudkan pendidikan gratis," ujar Pramono, menegaskan komitmennya pada Selasa (10/6/2025). Bahkan, jauh sebelum putusan MK diketok, Pemprov DKI Jakarta telah mengambil langkah-langkah inisiatif menuju pendidikan gratis. Salah satunya adalah program percontohan yang melibatkan 40 sekolah swasta, di mana siswa tidak dipungut biaya pendidikan.
Pramono Anung menilai putusan MK sebagai momentum penting untuk mempercepat dan memperluas cakupan program pendidikan gratis. Ia berharap program ini dapat menjangkau seluruh jenjang pendidikan dasar di sekolah swasta. Dengan demikian, ia berharap tidak ada lagi kasus siswa yang ijazahnya ditahan karena belum melunasi biaya pendidikan.
Sebelumnya, Pramono telah mengumumkan rencana Pemprov DKI Jakarta untuk menggelar pilot project sekolah swasta gratis yang mencakup jenjang SD, SMP, dan SMK. "Putusan MK ini akan mempercepat persiapan pilot project tersebut," ungkapnya di kawasan Kebayoran, Jakarta Selatan, pada Selasa (3/6/2025).
Mantan Sekretaris Kabinet itu menegaskan bahwa program pendidikan gratis ini merupakan perwujudan visi dan misinya sejak awal mencalonkan diri sebagai Gubernur Jakarta. Ia bertekad untuk memastikan setiap anak di Jakarta mendapatkan akses pendidikan yang setara, tanpa terkendala oleh masalah biaya.
"Sejak awal, saya yakin bahwa masalah pendidikan di Jakarta dapat diatasi dengan baik," pungkas Pramono, menggarisbawahi komitmennya untuk mewujudkan pendidikan yang inklusif dan berkualitas bagi seluruh warga Jakarta.
Beberapa poin penting dari pernyataan Gubernur Pramono Anung:
- Kesiapan DKI Jakarta: Pemprov DKI Jakarta menyatakan siap melaksanakan putusan MK terkait pendidikan gratis.
- SDM dan Finansial: Jakarta memiliki SDM yang mumpuni dan kondisi finansial yang memadai untuk mendukung program ini.
- Inisiatif Sebelumnya: Pemprov DKI Jakarta telah memiliki program percontohan pendidikan gratis di 40 sekolah swasta.
- Percepatan Program: Putusan MK menjadi momentum untuk mempercepat dan memperluas program pendidikan gratis.
- Visi dan Misi: Program ini merupakan perwujudan visi dan misi Pramono sebagai Gubernur Jakarta untuk memastikan akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak di Jakarta.