DPR Dukung Langkah Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat: Prioritaskan Pertimbangan Lingkungan

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi XII memberikan apresiasi terhadap langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, terkait pencabutan empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Apresiasi ini disampaikan setelah Bahlil memberikan penjelasan detail dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, yang dihadiri pula oleh sejumlah menteri kabinet.

Penjelasan Bahlil dianggap telah memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada publik terkait alasan di balik pencabutan IUP tersebut. Bambang Patijaya, Ketua Komisi XII DPR, menyatakan bahwa penjelasan yang disampaikan Menteri Bahlil bersifat objektif, terukur, dan berbasis data. Hal ini menepis berbagai spekulasi yang beredar di masyarakat. Menurutnya, pencabutan IUP dilakukan bukan atas dasar tekanan opini publik, melainkan melalui evaluasi menyeluruh dan pertimbangan serius terhadap kelestarian lingkungan.

Kehadiran sejumlah menteri, termasuk Menteri Sekretaris Negara, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Sekretaris Kabinet, dalam konferensi pers tersebut, menunjukkan adanya sinergi lintas kementerian dalam mendukung kebijakan Presiden. Sinergi ini dinilai sebagai wujud pemerintahan yang solid dan transparan. Penjelasan yang disampaikan para menteri menegaskan komitmen negara dalam menjaga kawasan strategis seperti Raja Ampat dengan prinsip kehati-hatian.

Pencabutan IUP dilakukan setelah melalui proses verifikasi lapangan dan kajian terpadu yang melibatkan berbagai pihak. Pemerintah berkomitmen untuk menata kembali sektor pertambangan agar praktik pertambangan yang ramah lingkungan atau green mining menjadi standar utama dalam pengelolaan sumber daya alam di masa depan.

Komisi XII DPR menyatakan dukungan penuh terhadap arah kebijakan pemerintah tersebut. Bambang Patijaya menekankan pentingnya pembentukan sistem dan regulasi yang mendukung implementasi green mining di Indonesia. Inisiatif ini perlu dikawal bersama agar memberikan dampak positif secara sosial, ekologis, dan ekonomi bagi masyarakat dan negara. DPR akan terus mengawasi dan memberikan dukungan legislasi yang diperlukan untuk memastikan keberhasilan program green mining ini.