Dirut Sritex Rampungkan Pemeriksaan Intensif di Kejagung Terkait Kasus Kredit

Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, telah menyelesaikan proses pemeriksaan intensif di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari Selasa, 10 Juni 2025. Pemeriksaan ini berlangsung selama kurang lebih sepuluh jam. Usai menjalani pemeriksaan, Iwan mengungkapkan bahwa dirinya dicecar sekitar dua puluh pertanyaan oleh tim penyidik.

"Ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan," ujar Iwan kepada awak media di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, setelah keluar dari ruang pemeriksaan. Iwan juga menyampaikan apresiasinya terhadap jalannya proses pemeriksaan yang menurutnya berlangsung dengan baik dan profesional. "Sebagai warga negara yang taat hukum, saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Saya juga memberikan apresiasi kepada tim Kejaksaan yang telah menjalankan tugas penyidikan dengan baik dan memberikan pelayanan yang profesional," tambahnya.

Ketika ditanya mengenai koper berukuran besar yang dibawanya saat memasuki gedung Kejagung, Iwan menjelaskan bahwa koper tersebut berisi dokumen-dokumen penting terkait dengan kasus yang tengah diselidiki. Seluruh dokumen tersebut telah diserahkan kepada tim penyidik untuk diperiksa lebih lanjut. "(Isi koper) Berisi dokumen lengkap. Semua dokumen yang diminta oleh penyidik sudah kami serahkan," jelasnya.

Iwan mengungkapkan bahwa pertanyaan yang diajukan oleh penyidik meliputi berbagai aspek terkait dengan posisinya di Sritex, termasuk keterlibatannya di sejumlah anak perusahaan. Namun, ia enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam proses pengajuan dan pencairan kredit perusahaan. "Mengenai hal itu, biarlah penyidik yang menjawab," ujarnya singkat.

Seperti yang diketahui, Iwan Kurniawan Lukminto adalah adik kandung dari Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus yang sama. Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar, sebelumnya menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan Lukminto dilakukan dalam kapasitasnya sebagai bagian dari manajemen Sritex. "Yang bersangkutan diperiksa karena berdasarkan data manajemen dan direksi PT Sritex, sebelum menjabat sebagai Direktur Utama, yang bersangkutan pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Utama dari tahun 2014 hingga 2023. Selain itu, yang bersangkutan juga menjabat sebagai direktur di beberapa unit usaha Sritex," kata Harli kepada wartawan pada tanggal 3 Juni lalu.