Ratusan Kilogram Jeroan Hewan Kurban di Jakarta Timur Dimusnahkan Akibat Tidak Memenuhi Syarat Konsumsi
Pemerintah Kota Jakarta Timur melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Timur mengambil tindakan tegas dengan memusnahkan ratusan kilogram jeroan hewan kurban yang dinyatakan tidak layak konsumsi. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan keamanan pangan dan kesehatan masyarakat selama perayaan Idul Adha.
Kepala Sudin KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto, menjelaskan bahwa pemusnahan dilakukan setelah tim pemeriksa daging dan kesehatan hewan kurban menemukan adanya organ-organ yang tidak memenuhi standar kesehatan. Jeroan yang dimusnahkan meliputi 88,2 kilogram hati, 34,34 kilogram paru-paru, 0,4 kilogram jantung, dan 2 kilogram limpa. Pemusnahan dilakukan di Pusat Pelatihan Seni Budaya Pondok Kelapa pada hari Selasa, 10 Juni 2025.
Menurut Taufik, meskipun organ-organ tersebut tidak layak konsumsi, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa hewan kurban yang diperiksa tidak terjangkit penyakit menular yang berbahaya bagi manusia. Ketidaklayakan konsumsi ini disebabkan oleh adanya indikasi cacingan pada organ-organ tersebut. Hal ini menjadi perhatian serius karena konsumsi jeroan yang terinfeksi dapat membahayakan kesehatan konsumen.
"Hingga tanggal 9 Juni 2025, kami telah melakukan pemeriksaan di 250 lokasi tempat pemotongan hewan kurban dengan total 6.664 ekor hewan kurban yang diperiksa," ungkap Taufik. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Jakarta Timur untuk memastikan bahwa seluruh hewan kurban yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar kesehatan dan aman.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Timur, Munjirin, telah menginstruksikan kepada seluruh petugas kesehatan hewan untuk memusnahkan daging kurban yang terdeteksi mengandung penyakit. Instruksi ini disampaikan pada saat pelepasan 136 petugas yang bertugas memeriksa kesehatan hewan dan daging kurban menjelang Idul Adha 1446 Hijriah. Munjirin menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap kesehatan hewan kurban hingga proses pemotongan di seluruh kecamatan di Jakarta Timur.
"Jangan sampai nanti daging yang sudah diperiksa ternyata ditemukan ada penyakit. Jadi, langsung seketika harus dimusnahkan dan kami menjamin," tegas Munjirin. Ia juga mengingatkan agar daging yang terdeteksi mengandung penyakit tidak dibiarkan begitu saja, karena dikhawatirkan akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Upaya pemusnahan jeroan hewan kurban yang tidak layak konsumsi ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Kota Jakarta Timur untuk melindungi kesehatan masyarakat dan memastikan bahwa daging kurban yang dikonsumsi aman dan berkualitas. Dengan pengawasan yang ketat dan tindakan tegas terhadap daging yang tidak memenuhi standar, diharapkan perayaan Idul Adha dapat berjalan dengan aman dan sehat bagi seluruh warga Jakarta Timur.
Berikut adalah poin-poin penting terkait berita ini:
- Pemusnahan ratusan kilogram jeroan hewan kurban di Jakarta Timur.
- Jeroan yang dimusnahkan meliputi hati, paru-paru, jantung, dan limpa.
- Penyebab pemusnahan adalah ditemukannya indikasi cacingan pada organ-organ tersebut.
- Hewan kurban yang diperiksa tidak terjangkit penyakit menular.
- Pemeriksaan dilakukan di 250 lokasi pemotongan hewan kurban dengan total 6.664 ekor hewan yang diperiksa.
- Wali Kota Jakarta Timur menginstruksikan pemusnahan daging kurban yang terdeteksi mengandung penyakit.
- Tindakan ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Jakarta Timur untuk memastikan keamanan pangan dan kesehatan masyarakat selama Idul Adha.