Kejagung Intensifkan Pemeriksaan Direktur Utama Sritex Terkait Dugaan Korupsi Kredit Bank
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas kredit perbankan kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex). Sebagai bagian dari proses investigasi, Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto (IKL), telah menjalani pemeriksaan intensif terkait perannya dalam proses pengajuan hingga pencairan kredit tersebut.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa fokus pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan adalah untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya dalam proses pengajuan dan pencairan kredit yang bermasalah tersebut. Selain itu, penyidik juga menelusuri peran Iwan Kurniawan dalam pengelolaan sejumlah anak perusahaan Sritex, mengingat yang bersangkutan juga menjabat sebagai direktur di beberapa entitas anak usaha tersebut.
"Penyidik terus mendalami untuk melihat bagaimana peran dari tersangka yang sudah ditetapkan dengan saksi yang diperiksa hari ini," ujar Harli Siregar.
Usai menjalani pemeriksaan yang berlangsung selama kurang lebih 10 jam, Iwan Kurniawan Lukminto menyatakan bahwa dirinya telah menjawab sekitar 20 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Ia mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan apresiasi kepada tim kejaksaan atas profesionalisme dan pelayanan yang baik selama proses pemeriksaan.
"Sebagai warga negara yang baik, tentunya saya menghormati proses hukum," kata Iwan.
Iwan Kurniawan menjelaskan bahwa pertanyaan yang diajukan meliputi berbagai kapasitasnya di Sritex dan anak perusahaannya. Namun, ia enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai keterlibatannya dalam proses pengajuan dan pencairan kredit, dan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Sebagai informasi tambahan, Iwan Kurniawan Lukminto adalah adik kandung dari Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang juga telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. Berdasarkan data manajemen perusahaan, sebelum menjabat sebagai Direktur Utama, Iwan Kurniawan pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Utama Sritex pada periode 2014 hingga 2023. Ia juga tercatat sebagai direktur di sejumlah unit usaha Sritex.
Pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan Lukminto merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk mengungkap secara tuntas kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex Tbk. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan perusahaan tekstil besar dan berpotensi merugikan keuangan negara.