RSHS Bandung Perketat Pengawasan Obat Pasca-Penyimpangan oleh Dokter Residen

Pihak Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan terhadap pengelolaan obat, menyusul terungkapnya kasus penyimpangan yang dilakukan oleh seorang dokter residen, Priguna Anugerah Pratama. Kasus ini bermula ketika Priguna diduga menggunakan obat-obatan yang seharusnya diberikan kepada pasien untuk kepentingan pribadi, termasuk dugaan tindak pidana.

Direktur Utama RSHS, Rachim Dinata Marsidi, menjelaskan bahwa modus operandi yang dilakukan oleh Priguna adalah dengan menyisihkan sebagian kecil dosis obat dari setiap pasien yang ditanganinya. Sisa obat tersebut kemudian dikumpulkan untuk tujuan yang tidak sesuai dengan prosedur medis. "Betul, obat yang digunakan tersangka berasal dari rumah sakit. Obat bius itu kan dia yang memberikan kepada pasien. Namun, dia hanya memberikan 3/4 dosisnya, sementara seperempatnya disimpan. Hal ini dilakukan berulang kali," ujar Rachim.

Rachim menambahkan, pihak rumah sakit mengakui bahwa tindakan Priguna ini sulit terdeteksi karena dilakukan secara tersembunyi dan sistematis. Meskipun demikian, Rachim menolak anggapan bahwa kejadian ini disebabkan oleh lemahnya pengawasan internal. Menurutnya, tindakan Priguna sudah mengarah pada tindakan kriminal yang sulit diprediksi. "Ini bukan masalah pengawasan. Obat yang keluar dan kembali seharusnya sesuai, tetapi dia ('pinter') mengambilnya di tengah jalan. Kami tidak bisa mengawasi setiap gerakannya," jelas Rachim.

Menyikapi kejadian ini, manajemen RSHS Bandung langsung melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengelolaan dan distribusi obat. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah melarang dokter PPDS (Program Pendidikan Dokter Spesialis) untuk mengambil obat secara langsung. "Saat ini, pengambilan obat hanya diperbolehkan oleh DPJP (Dokter Penanggung Jawab Pelayanan) atau perawat yang berwenang. Tidak ada lagi dokter PPDS yang diperbolehkan mengambil obat sendiri. Dengan demikian, pengawasan menjadi lebih ketat dan terstruktur," tegas Rachim.

Langkah-langkah ini diambil sebagai upaya untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan memastikan keamanan serta keselamatan pasien. Pihak RSHS Bandung berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengawasan dan pengelolaan obat demi memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat.