BP Haji Intensifkan Koordinasi dengan Arab Saudi Jelang Haji 2026, Kuota Jadi Sorotan Utama
Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) terus memacu persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 dengan melakukan pertemuan bilateral bersama otoritas terkait di Arab Saudi. Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Irfan, telah bertandang ke Jeddah untuk berdiskusi langsung dengan Deputi Menteri Haji Arab Saudi pada hari Selasa, 10 Juni 2025.
Agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah membahas evaluasi pelaksanaan haji tahun 2025, sekaligus mematangkan rencana dan strategi untuk musim haji mendatang. Salah satu isu krusial yang mengemuka adalah kepastian kuota haji untuk Indonesia. Gus Irfan mengungkapkan bahwa hingga saat ini, Kementerian Haji Arab Saudi belum menetapkan kuota resmi bagi Indonesia. Hal ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat biasanya pengumuman kuota dilakukan segera setelah musim haji sebelumnya usai. Situasi ini diperparah dengan adanya wacana pengurangan kuota hingga 50 persen, sebagai respons terhadap beberapa kendala yang terjadi selama pelaksanaan haji tahun 2025.
Namun, BP Haji tidak tinggal diam. Gus Irfan menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk mendapatkan kuota yang optimal bagi calon jemaah haji Indonesia. Selain masalah kuota, pertemuan tersebut juga membahas transisi pengelolaan haji dari Kementerian Agama (Kemenag) ke BP Haji. Penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi akan menjadi tahun pertama bagi BP Haji untuk mengambil alih tanggung jawab penuh. Gus Irfan menyampaikan bahwa akan ada sistem manajemen baru yang akan diterapkan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan haji.
Pemerintah Arab Saudi juga menyambut baik inisiatif pembentukan task force bersama antara Indonesia dan Arab Saudi. Tim gabungan ini akan bertugas untuk memastikan akurasi data jemaah, terutama yang berkaitan dengan aspek kesehatan (istithaah), penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga tenda di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Kolaborasi ini diharapkan dapat meminimalisir potensi masalah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada jemaah haji Indonesia.
Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas sejumlah kebijakan baru yang akan diterapkan oleh Arab Saudi dalam penyelenggaraan haji. Kebijakan-kebijakan tersebut meliputi pembatasan jumlah syarikah (perusahaan penyedia layanan haji) maksimal dua perusahaan, pengetatan standar kesehatan jemaah, pengawasan standar hotel, porsi makanan, serta jumlah kasur per jemaah. Pemerintah Saudi juga menegaskan bahwa pelaksanaan dam (penyembelihan hewan kurban sebagai denda) hanya diperbolehkan di dua tempat, yaitu di negara asal atau di Arab Saudi melalui perusahaan resmi yang ditunjuk kerajaan, yaitu Ad-Dhahi. Pelanggaran terhadap kebijakan-kebijakan tersebut akan dikenakan sanksi.
Berikut poin-poin penting yang menjadi fokus pembahasan:
- Evaluasi pelaksanaan haji 2025
- Penetapan kuota haji Indonesia 2026
- Transisi pengelolaan haji ke BP Haji
- Pembentukan task force bersama Indonesia-Arab Saudi
- Kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi
BP Haji berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi dan pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 berjalan lancar, aman, dan memberikan pengalaman yang berkesan bagi seluruh jemaah haji Indonesia.