Dua WNI Terjerat Kebijakan Imigrasi AS, Kemlu Siapkan Bantuan Konsuler

Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) mengambil langkah proaktif dalam menanggapi penahanan dua warga negara Indonesia (WNI) di Los Angeles, Amerika Serikat, yang diduga terkait dengan implementasi kebijakan imigrasi yang lebih ketat di era pemerintahan Donald Trump.

Menurut Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI-BHI) Kemlu, Yudha Nugraha, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Los Angeles siap memberikan pendampingan hukum dan konsuler kepada kedua WNI tersebut, dengan catatan yang bersangkutan memberikan persetujuan.

"Jika WNI memberikan consent, KJRI akan berikan pendampingan," tegas Yudha.

Kedua WNI yang saat ini berada dalam penahanan adalah seorang perempuan berinisial ESS, berusia 53 tahun, dan seorang pria berinisial CT, berusia 48 tahun. Informasi awal menunjukkan bahwa penahanan ESS terkait dengan pelanggaran status keimigrasian, sementara CT ditahan karena catatan kriminal yang melibatkan penyalahgunaan narkotika dan upaya masuk ke wilayah AS secara ilegal.

KJRI Los Angeles saat ini tengah menjalin komunikasi intensif dengan pihak berwenang setempat untuk mendapatkan akses pendampingan kekonsuleran bagi kedua WNI. Pemerintah Indonesia, melalui Kemlu, terus memantau perkembangan situasi di Los Angeles dan mengimbau seluruh WNI yang berada di Amerika Serikat untuk senantiasa waspada dan menghindari kerumunan massa, terutama di tengah potensi demonstrasi terkait isu imigrasi.

Kemlu juga mengimbau kepada WNI yang berencana melakukan perjalanan ke Amerika Serikat untuk memastikan bahwa visa yang digunakan valid dan sesuai dengan tujuan kunjungan. Selain itu, penting untuk mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat saat tiba di bandara-bandara di AS.

Situasi di Los Angeles sendiri tengah memanas menyusul aksi protes terhadap kebijakan imigrasi yang diterapkan pemerintahan Trump. Sebagai respons, pemerintah AS mengerahkan ribuan personel Garda Nasional untuk menjaga ketertiban dan meredam potensi kerusuhan.

Berikut adalah himbauan yang perlu diperhatikan bagi WNI di Amerika Serikat:

  • Memastikan visa yang digunakan valid dan sesuai dengan tujuan kunjungan.
  • Mengantisipasi pemeriksaan imigrasi yang lebih ketat di bandara.
  • Menghindari kerumunan massa dan tempat-tempat yang berpotensi terjadi demonstrasi.
  • Selalu membawa identitas diri dan dokumen perjalanan yang sah.
  • Menjaga komunikasi dengan keluarga dan teman di Indonesia.
  • Mengetahui nomor kontak darurat KJRI Los Angeles dan KBRI Washington D.C.
  • Mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di Amerika Serikat.

Kemlu akan terus memberikan informasi terbaru dan bantuan yang diperlukan kepada WNI di Amerika Serikat melalui saluran komunikasi resmi KJRI dan KBRI.