Kejagung Dalami Keterlibatan Eks Stafsus Nadiem dalam Pengadaan Laptop Chromebook
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022. Setelah memeriksa Fiona Handayani (FH), mantan Staf Khusus Mendikbudristek bidang Isu-Isu Strategis era Nadiem Makarim, Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan staf khusus lainnya dengan inisial JT dan I.
"Dijadwalkan besok (hari ini) dan lusa (besok)," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pada Selasa (10/6/2025).
Pemeriksaan terhadap para mantan staf khusus ini bertujuan untuk mengungkap peran mereka dalam proyek pengadaan laptop yang menelan anggaran negara hingga Rp 9,9 triliun. Penyidik Kejagung secara intensif menggali informasi terkait keterlibatan para saksi, terutama dalam tim teknologi yang memberikan masukan terkait pengadaan Chromebook.
"Penyidik terus menggali bagaimana peran yang bersangkutan terkait dengan dalam tim teknologi ya. Yang itu yang menjadi terus pertanyaan bagi penyidik, bagaimana dalam kapasitas sebagai stafsus, tetapi juga berkiprah memberikan masukan-masukan terkait dengan pengadaan chromebook ini ya," jelas Harli.
Lebih lanjut, Kapuspenkum Kejagung menegaskan bahwa penyidik akan terus mendalami korelasi antara posisi staf khusus dengan masukan yang diberikan terkait pengadaan Chromebook. Barang bukti elektronik yang telah dikaji dan didalami oleh penyidik menjadi dasar pertanyaan yang diajukan kepada para saksi.
Sementara itu, Nadiem Makarim, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) periode 2019-2024, angkat bicara mengenai dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Ia menjelaskan bahwa pengadaan laptop pada masanya dilakukan saat pandemi COVID-19 melanda pada tahun 2020.
"Di tahun 2020, krisis pandemi COVID-19 bukan hanya menjadi krisis kesehatan, tetapi juga menjadi krisis pendidikan," ujar Nadiem dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Selasa (10/6).
Nadiem menjelaskan bahwa pengadaan laptop merupakan upaya mitigasi untuk memastikan proses pembelajaran tetap berjalan di tengah krisis kesehatan. Menurutnya, Kemendikbudristek harus bertindak cepat dan efektif untuk menekan potensi learning loss atau hilangnya pembelajaran.
"Sehingga program pengadaan peralatan teknologi informasi dan komunikasi atau TIK yang termasuk laptop adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung," jelasnya.
Selama kurun waktu 4 tahun, Kemendikbudristek melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah. Nadiem menambahkan bahwa pengadaan laptop tersebut bertujuan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh, meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, serta melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) sebagai instrumen sensus untuk mengukur capaian pembelajaran dan dampak learning loss.