Perpanjangan SIM Kini Dilengkapi Uji Psikologi: Upaya Meningkatkan Keselamatan Berkendara
Pembaruan Prosedur Perpanjangan SIM: Penambahan Uji Psikologi
Prosedur perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia mengalami pembaruan signifikan. Selain uji kesehatan yang sudah menjadi bagian dari proses, kini pemohon perpanjangan SIM juga diwajibkan untuk mengikuti tes psikologi. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan keselamatan berkendara dan menekan angka kecelakaan lalu lintas.
Uji psikologi dalam proses perpanjangan SIM bukan sekadar formalitas. Tujuannya adalah untuk mengevaluasi kondisi psikologis pengemudi, memastikan mereka memiliki kemampuan kognitif, emosional, dan psikomotorik yang memadai untuk mengoperasikan kendaraan bermotor dengan aman dan bertanggung jawab. Hal ini sejalan dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) No. 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM, yang menekankan pentingnya faktor psikologis dalam keselamatan berlalu lintas.
Aspek yang Diuji dalam Tes Psikologi
Uji psikologi SIM dirancang untuk mengukur berbagai aspek yang relevan dengan perilaku berkendara, meliputi:
- Kognitif: Kemampuan memproses informasi, mengambil keputusan cepat dan tepat, serta memahami rambu dan marka jalan.
- Kepribadian: Stabilitas emosi, pengendalian diri, kemampuan mengelola stres, serta kecenderungan mengambil risiko.
- Psikomotorik: Koordinasi mata dan tangan, kecepatan reaksi, serta kemampuan mengendalikan gerakan tubuh saat mengemudi.
Proses dan Biaya Uji Psikologi
Uji psikologi dapat dilakukan secara daring (online) melalui platform ePPsi. Prosesnya meliputi pengisian soal-soal yang dirancang untuk mengukur aspek-aspek psikologis yang telah disebutkan. Durasi tes bervariasi, namun umumnya membutuhkan waktu maksimal satu jam. Biaya yang dikenakan untuk uji psikologi adalah Rp 57.000, dan sertifikat kelulusan berlaku selama enam bulan untuk berbagai golongan SIM.
Implikasi dan Manfaat
Penambahan uji psikologi dalam proses perpanjangan SIM diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi keselamatan berlalu lintas. Dengan memastikan bahwa pengemudi memiliki kondisi psikologis yang stabil dan memadai, risiko terjadinya kecelakaan akibat faktor manusia seperti kurangnya konsentrasi, pengambilan keputusan yang salah, atau perilaku agresif di jalan raya dapat diminimalkan.
Selain itu, hasil uji psikologi juga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyelidikan atau penyidikan jika seseorang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas. Informasi mengenai kondisi psikologis pengemudi dapat membantu memahami penyebab kecelakaan dan menentukan langkah-langkah penanganan yang tepat.