ITF Bawuran: Solusi Pengelolaan Sampah Yogyakarta, Uji Coba Resmi Dimulai

ITF Bawuran: Solusi Pengelolaan Sampah Yogyakarta, Uji Coba Resmi Dimulai

Fasilitas pengolahan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) di Bawuran, Pleret, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), resmi memulai uji coba operasionalnya pada Selasa, 11 Maret 2025. Uji coba ini menandai langkah signifikan dalam upaya Pemerintah Daerah DIY untuk mengatasi permasalahan sampah yang semakin kompleks, khususnya di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Targetnya, ITF Bawuran mampu mengolah hingga 50 ton sampah per hari mulai April 2025. Direktur Perumda Aneka Dharma, Yuli Budi Sasangka, menjelaskan bahwa persiapan uji coba telah dilakukan sejak Minggu, 9 Maret 2025, dengan fokus pada pengujian seluruh sistem, peralatan, dan instalasi agar berfungsi optimal sesuai spesifikasi.

Proses uji coba akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, ITF Bawuran akan menerima sampah residu — sampah yang tak dapat didaur ulang setelah proses pemilahan — dengan jumlah yang masih terbatas. Jumlah sampah yang diolah akan ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai kapasitas maksimal 50 ton per hari. Proses peningkatan bertahap ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi potensi kendala operasional serta mengoptimalkan alur proses pengolahan. "Kita akan memastikan semua berjalan efektif dan mengidentifikasi potensi masalah sejak dini," ujar Yuli. Proses pengolahan di ITF Bawuran akan menghasilkan abu sebagai produk akhir yang telah diklasifikasikan sebagai limbah non-berbahaya, sehingga tidak memerlukan penanganan khusus.

Pemerintah Daerah DIY menyatakan komitmen penuh terhadap keberhasilan proyek ini. Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, menekankan pentingnya kerja sama antar instansi terkait untuk memastikan kelancaran operasional ITF Bawuran. Ia berharap sampah yang masuk ke fasilitas ini telah melalui proses pemilahan yang optimal sehingga mempermudah proses pengolahan. "Keberhasilan ITF Bawuran akan sangat membantu dalam penanganan sampah di Kota Yogyakarta," imbuh Beny.

Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih, menambahkan bahwa ITF Bawuran merupakan salah satu pilar penting program "Bantul Bersih Sampah 2025" atau program "Bantul Bersama". Perumda Aneka Dharma ditunjuk sebagai pengelola fasilitas ini. Halim menjelaskan mengenai tarif pengolahan sampah yang akan diterapkan, yaitu sebesar Rp 450.000 per ton. Tarif ini masih bersifat sementara dan akan diformalkan dalam peraturan daerah agar lebih seragam. Kapasitas pengolahan sampah ITF Bawuran sebesar 50 ton per hari telah ditetapkan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melalui Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

Potensi timbulan sampah di Bantul mencapai 276 ton per hari, sementara Kota Yogyakarta dan Sleman sekitar 300 ton per hari. Halim menyatakan bahwa kelebihan kapasitas ITF Bawuran akan dimanfaatkan untuk kerja sama dengan pemerintah daerah Kota Yogyakarta dan Sleman untuk mempercepat penanggulangan masalah sampah di DIY. Proses pengolahan sampah di ITF Bawuran melibatkan mesin incinerator yang berfungsi untuk mengurangi volume dan mensterilkan sampah residu. Sampah residu sendiri diperkirakan mencapai 15 persen dari total timbulan sampah.

Dengan dimulainya uji coba ITF Bawuran, diharapkan akan memberikan solusi yang berkelanjutan dan efisien dalam mengatasi permasalahan sampah di DIY, khususnya di wilayah Yogyakarta dan Bantul. Kerja sama yang solid antar instansi pemerintah dan pengelola fasilitas menjadi kunci keberhasilan program ini. Evaluasi dan optimasi yang berkelanjutan juga akan sangat penting untuk memastikan ITF Bawuran beroperasi secara optimal dan efektif dalam jangka panjang.