Transaksi Tunai Semakin Ditinggalkan di Pusat Perbelanjaan Jakarta
Fenomena transaksi nontunai semakin menguat di pusat perbelanjaan Jakarta, khususnya di kawasan Sudirman dan Dukuh Atas. Beberapa gerai populer kini lebih memilih untuk tidak menerima pembayaran tunai, menandakan perubahan perilaku konsumen dan adaptasi bisnis terhadap teknologi finansial.
Di tengah hiruk pikuk kawasan bisnis Sudirman dan Dukuh Atas, beberapa gerai makanan dan minuman terkemuka mengimplementasikan kebijakan cashless. Hal ini terlihat pada jaringan roti terkenal yang berlokasi dekat stasiun, dimana pembayaran hanya dapat dilakukan melalui:
- QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard)
- Kartu debit
- Kartu kredit
Gerai tersebut secara tegas menolak pembayaran tunai, mengindikasikan strategi perusahaan untuk mendorong penggunaan metode pembayaran digital.
Praktik serupa juga ditemukan di gerai jaringan makanan ringan ternama yang berada di Jembatan Penyeberangan Multiguna (JPM) Dukuh Atas. Pengumuman jelas terpampang di area kasir, memberitahukan pelanggan bahwa gerai tersebut hanya melayani transaksi nontunai. Beragam logo metode pembayaran cashless yang diterima turut disertakan untuk memudahkan pelanggan.
Bahkan, sebuah kedai es krim di lokasi yang sama juga mengadopsi sistem pembayaran nontunai. Karyawan kedai secara otomatis menawarkan opsi pembayaran melalui debit atau QRIS, tanpa menyinggung kemungkinan pembayaran tunai. Menurut pengakuan salah seorang penjaga kedai, keputusan ini diambil karena mayoritas pelanggan lebih memilih metode pembayaran cashless. Awalnya, kedai tersebut menerima pembayaran tunai, namun seiring berjalannya waktu, transaksi nontunai menjadi dominan, sehingga kedai memutuskan untuk sepenuhnya beralih ke sistem cashless.
Kondisi ini mencerminkan pergeseran preferensi konsumen dan kemampuan pedagang untuk beradaptasi dengan tren pembayaran digital. Meskipun uang tunai masih merupakan alat pembayaran yang sah secara hukum, adopsi sistem cashless semakin meluas, terutama di pusat-pusat perbelanjaan modern.