Apresiasi Pencabutan IUP di Raja Ampat, Anggota DPR Soroti Pengawasan PT Gag Nikel
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, menyampaikan apresiasi atas tindakan pemerintah yang telah mencabut empat Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Soedeson menilai langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, sebagai bentuk tanggung jawab dan kepemimpinan yang patut dicontoh. Menurutnya, Bahlil tidak menghindar dari permasalahan yang ada, meskipun IUP tersebut diterbitkan bukan pada masa jabatannya.
"Sikap Menteri Bahlil sangat patut diapresiasi. Beliau tidak lepas tangan dan menunjukkan komitmen kuat dalam menegakkan prinsip keberlanjutan. Ini adalah contoh pemimpin yang hadir dan mengambil keputusan meski bukan masalah yang beliau warisi," ungkap Soedeson.
Politisi Golkar yang juga menjabat sebagai Sekretaris Bidang Pemenangan Pemilu Golkar di Maluku dan Papua ini, menilai pencabutan IUP tersebut sebagai sinyal tegas bahwa pemerintah tidak ragu untuk membatalkan kebijakan yang merugikan lingkungan dan masyarakat.
Soedeson mengimbau masyarakat untuk melihat persoalan pertambangan di Raja Ampat secara komprehensif dan objektif, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang beredar di media sosial yang belum tentu akurat. Ia menekankan pentingnya melihat persoalan ini secara menyeluruh, bukan hanya sepotong-sepotong.
"Banyak informasi visual dan narasi di media sosial yang tidak sepenuhnya akurat dan bisa membentuk persepsi keliru. Karena itu, kita harus melihat persoalan ini secara menyeluruh," ujarnya.
Selain mengapresiasi pencabutan IUP, Soedeson juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap PT Gag Nikel, perusahaan yang masih diizinkan beroperasi di kawasan tersebut. Ia berharap pemerintah melakukan pengawasan ketat agar kegiatan eksplorasi yang dilakukan tidak merusak lingkungan dan mengabaikan kepentingan masyarakat lokal.
"Meskipun hanya satu perusahaan yang tersisa, kita tidak boleh lengah. PT Gag Nikel harus diawasi secara menyeluruh, agar eksplorasi yang dilakukan tidak merusak lingkungan atau mengabaikan kepentingan masyarakat lokal," tegasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah mencabut empat IUP di Raja Ampat, yaitu:
- PT Anugerah Surya Pratama
- PT Nurham
- PT Mulia Raymond Perkasa
- PT Kawei Sejahtera Mining
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebelumnya menegaskan bahwa Pulau Gag, tempat PT Gag Nikel beroperasi, bukan bagian dari kawasan Geopark Raja Ampat. Hasil evaluasi tambang terkait operasi PT Gag Nikel juga dinilai baik dan memenuhi syarat AMDAL. Selain itu, secara geografis Pulau Gag lebih dekat ke Maluku Utara dibandingkan Raja Ampat.