Pemerintah Cabut Izin Tambang di Raja Ampat, Komitmen Jaga Keberlanjutan Pariwisata Diperkuat
Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengembangkan pariwisata berkelanjutan dengan mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah Raja Ampat, Papua. Keputusan ini, yang diumumkan pada Selasa, 10 Juni 2025, merupakan hasil rapat terbatas yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sehari sebelumnya.
Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, menyampaikan apresiasinya atas langkah tegas pemerintah ini. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @widi.wardhana, ia menyatakan bahwa pencabutan izin ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah memiliki visi yang sama dalam melindungi kawasan Raja Ampat yang sangat berharga dan rentan terhadap kerusakan lingkungan.
"Ini membuktikan bahwa kita satu suara dalam menjaga kawasan yang rentan namun luar biasa berharga ini," ujar Widi dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, Widi juga menyambut baik sinergi antar kementerian yang terlibat dalam proses pengawasan dan evaluasi IUP, termasuk Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan. Ia menambahkan bahwa Kementerian Pariwisata telah mengusulkan pembentukan tim lintas kementerian untuk menyusun masterplan terpadu bagi Raja Ampat.
Masterplan ini, menurut Widi, akan berfokus pada pengembangan pariwisata berkualitas dan berkelanjutan yang mengintegrasikan prinsip-prinsip:
- Ekologi: Memastikan kelestarian lingkungan dan keanekaragaman hayati Raja Ampat.
- Sosio-kultural: Menghormati dan melestarikan budaya serta kearifan lokal masyarakat Raja Ampat.
- Skala Ekonomi: Menciptakan manfaat ekonomi yang adil dan berkelanjutan bagi masyarakat lokal.
Widi menekankan bahwa Raja Ampat adalah mahakarya alam yang tak tergantikan dan merupakan destinasi pariwisata prioritas yang diakui oleh UNESCO sebagai Global Geopark. Oleh karena itu, menjaga kelestarian Raja Ampat bukan hanya menjadi kebanggaan nasional, tetapi juga tanggung jawab bersama.
"Mari kita jadikan Raja Ampat bukan sekadar tempat indah yang dikunjungi, tetapi simbol komitmen Indonesia terhadap keberlanjutan," ajaknya.
Menurutnya membangun pariwisata bukan hanya soal mendatangkan wisatawan, tetapi juga tentang melindungi kehidupan alam dan manusia untuk hari ini dan masa depan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa keputusan pencabutan izin ini adalah bukti komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan Raja Ampat. Keputusan tersebut diambil setelah melalui pertimbangan yang matang dan mendalam, dengan memperhatikan berbagai aspek, termasuk aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi. Prasetyo juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap izin-izin usaha pertambangan di seluruh wilayah Indonesia untuk memastikan bahwa kegiatan pertambangan dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.