Pemerintah Intensifkan Penertiban Kendaraan ODOL Demi Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas

Pemerintah Indonesia menunjukkan keseriusan dalam menertibkan kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) melalui program nasional yang dicanangkan. Program ini bertujuan untuk mewujudkan lalu lintas yang lebih aman dan mengurangi angka kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan yang melanggar dimensi dan muatan.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menjadi ujung tombak dalam implementasi program yang bertajuk "Indonesia Menuju Zero ODOL", yang secara resmi dimulai sejak 1 Juni 2025. Langkah ini merupakan respon atas banyaknya insiden kecelakaan yang melibatkan truk ODOL, di mana seringkali ditemukan masalah pada sistem pengereman hingga hilangnya kendali yang membahayakan pengguna jalan lain. Kondisi ini tidak hanya merugikan secara materiil, tetapi juga mengancam keselamatan jiwa.

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan bahwa penertiban ODOL memerlukan regulasi yang tegas serta konsistensi dalam penegakan hukum. Upaya sosialisasi sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu, namun implementasi konkret baru mulai digalakkan pada tahun ini. Agus menyatakan bahwa pada tahun 2025, negara hadir untuk menertibkan kendaraan ODOL secara nasional, melalui kesepakatan lintas kementerian dan lembaga.

Penindakan terhadap pelanggaran ODOL dilakukan secara bertahap. Dimulai dengan sosialisasi yang masif melalui berbagai media, termasuk pemasangan stiker peringatan pada kendaraan dan pemanfaatan platform digital. Tahap selanjutnya adalah normalisasi kendaraan, di mana kendaraan yang terbukti melanggar dimensi dan muatan akan diminta untuk menyesuaikan dengan standar yang berlaku. Penegakan hukum menjadi opsi terakhir jika pelanggaran masih terjadi.

Irjen Pol Agus Suryonugroho menambahkan bahwa penegakan hukum bukan tujuan utama, tetapi menjadi langkah yang tidak terhindarkan demi melindungi keselamatan masyarakat. Pemerintah berharap bahwa melalui program Zero ODOL ini, akan terbentuk budaya tertib berlalu lintas yang kuat, serta terciptanya sistem transportasi yang lebih aman dan berkelanjutan bagi seluruh pengguna jalan di Indonesia.

Berikut adalah tahapan pelaksanaan program Zero ODOL:

  • Sosialisasi: Pemasangan stiker peringatan dan pendekatan melalui media digital.
  • Normalisasi Kendaraan: Penyesuaian dimensi dan muatan kendaraan yang melanggar.
  • Penegakan Hukum: Tindakan tegas bagi pelanggar yang tidak mengindahkan aturan.

Dengan implementasi program Zero ODOL yang komprehensif, diharapkan dapat tercipta ekosistem transportasi yang lebih baik, dengan mengurangi risiko kecelakaan dan meningkatkan keselamatan seluruh pengguna jalan. Pemerintah berkomitmen untuk terus mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan program ini agar mencapai hasil yang optimal.