Polusi Debu Pabrik Gula Resahkan Warga Manis Rejo, Magetan: Keluhan Sesak Napas Tak Tertangani

Keresahan melanda warga RT 2 RW 3 Kelurahan Manis Rejo, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, akibat polusi debu yang diduga berasal dari aktivitas Pabrik Gula (PG) Poerwodadie. Dampak dari polusi ini dirasakan langsung oleh warga yang tinggal dalam radius sekitar 1 kilometer dari pabrik.

Menurut penuturan Haryono (67), seorang warga Manis Rejo, rumahnya secara rutin tertutup lapisan debu hitam setiap kali PG Poerwodadie memulai musim giling. "Setiap hari dibersihkan, debu itu muncul lagi. Kondisinya akan sedikit membaik jika hujan turun. Debu hitam ini muncul saat pabrik gula mulai beroperasi, dan biasanya berlangsung selama tiga bulan," ungkapnya saat ditemui di kediamannya.

Ketua RT 2, Siswanto, menambahkan bahwa selama ini warga hanya menerima kompensasi berupa gula sebanyak 1 kilogram saat pembukaan dan penutupan musim giling. Ironisnya, keluhan sebagian warga yang mengalami sesak napas akibat debu pabrik belum mendapatkan perhatian serius, terutama dalam bentuk fasilitas kesehatan.

"Kami hanya diberi kompensasi gula 1 kilogram yang dibagikan saat buka dan tutup giling. Namun, keluhan warga terkait masalah kesehatan, seperti sesak napas akibat debu, tidak pernah ditindaklanjuti dengan kompensasi yang sesuai," jelas Siswanto.

Siswanto mengaku telah menyampaikan keluhan warga ini kepada pihak pabrik dan pemerintah daerah, namun hingga saat ini belum ada solusi yang konkret. "Saat musim giling, arah angin selalu menuju ke utara, sehingga wilayah kami menjadi yang paling terdampak," imbuhnya.

Menanggapi keluhan warga, Manager Akuntansi PG Poerwodadie, Tri Kartika, menyatakan bahwa pihaknya telah melaksanakan berbagai kegiatan sosial sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti pemberian santunan, sembako, dan kegiatan sosial lainnya. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

Tri Kartika juga menambahkan bahwa perusahaan telah menyediakan klinik di lingkungan pabrik yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. "Klinik ini memang lebih banyak digunakan oleh karyawan pabrik yang sebagian besar juga merupakan warga sekitar. Namun, kami juga membuka pelayanan kesehatan bagi masyarakat di sekitar pabrik jika mereka membutuhkan fasilitas kesehatan akibat dampak dari kegiatan pabrik," ujarnya.

Lebih lanjut, Tri Kartika menjelaskan bahwa perusahaan telah berupaya untuk meminimalkan dampak debu melalui pemasangan dust collector desk dalam kegiatan produksi. Selain itu, perusahaan juga secara rutin melakukan pengukuran dampak limbah, termasuk polusi udara, setiap tiga bulan sekali.

"Kami bekerja sama dengan lembaga bersertifikasi dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk melakukan pengukuran dampak limbah ke udara setiap tahun dengan interval tiga bulan sekali. Hasil pengukuran menunjukkan bahwa masih berada di ambang batas yang diperbolehkan. Jika melebihi ambang batas, kami pasti tidak akan diizinkan untuk beroperasi," pungkas Tri Kartika.