Penggerebekan Kontrakan di Bogor Ungkap Dugaan Markas Gangster dan Pesta Miras Remaja

markdown Kota Bogor digegerkan dengan penggerebekan sebuah kontrakan di Gang Dukuh, Kelurahan Mulyaharja, Kecamatan Bogor Selatan, pada Minggu (8/6/2025). Diduga kuat, kontrakan tersebut dijadikan markas oleh kelompok yang menamakan diri Gangster Dukuh Lieur Street (Dulis). Operasi ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan beberapa remaja yang tengah berada di lokasi.

Penggerebekan bermula dari laporan warga yang resah dengan aktivitas mencurigakan di kontrakan tersebut. Kecurigaan ini diperkuat dengan pantauan media sosial yang mengindikasikan adanya kelompok remaja yang terafiliasi dengan kegiatan negatif. Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penggerebekan. Hasilnya, petugas menemukan tiga senjata tajam yang disembunyikan di bawah kasur, terdiri dari dua pedang dan sebuah klewang. Selain itu, polisi juga mendapati delapan remaja, termasuk dua perempuan, yang tengah asyik menggelar pesta minuman keras di dalam kamar kontrakan.

Ketua RT setempat, Firdaus, mengungkapkan bahwa kontrakan tersebut sebenarnya kosong dan hanya ditempati sementara oleh anak pemilik rumah karena rumah utama sedang direnovasi. Ia juga membenarkan bahwa aktivitas kelompok remaja ini sudah lama dipantau melalui media sosial, khususnya Instagram, dimana mereka sempat melakukan siaran langsung pada dini hari sebelum akhirnya dilaporkan ke polisi. Ironisnya, pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa mayoritas remaja yang berada di lokasi bukanlah warga setempat. Bahkan, dua perempuan di antaranya berasal dari luar kota, yaitu Haminte, Kota Batu, dan Cengkareng. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai bagaimana kelompok ini bisa berkumpul dan menjadikan kontrakan tersebut sebagai markas mereka.

Warga sekitar kontrakan membantah jika remaja yang ditangkap adalah bagian dari gangster Dulis. Mereka mengenal anak-anak muda di lingkungan mereka berperilaku baik dan kegiatan mereka sehari-hari adalah bermain game bersama. Diduga, remaja yang ditangkap polisi itu berasal dari luar lingkungan. Menurut pengakuan Iptu Eko Agus, hingga saat ini belum ada catatan keterlibatan gangster Dulis dalam aksi tawuran. Saat diinterogasi, para remaja mengaku sebagai anggota Dukuh Lieur Street (DULIS). Namun, di tempat kontrakan tersebut tidak terdapat tulisan atau pun grafiti tulisan DULIS. Dari 6 anak yg diamankan tidak ada yg mengakui memilikinya dan tidak ketahui pemiliknya.

Salah satu remaja yang diamankan, bernama Farhan, ternyata memiliki catatan kriminal karena terlibat kasus pencurian. Sementara itu, dua remaja perempuan yang masih berstatus pelajar SMP mengaku tidak mengetahui keberadaan senjata tajam di bawah kasur. Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala, berpendapat bahwa fenomena gangster di kalangan remaja merupakan bentuk penyimpangan kolektif. Ia menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah kenakalan remaja dan tidak hanya mengandalkan penindakan dari aparat kepolisian. Menurutnya, pencegahan jangka panjang harus dimulai dari lingkungan terdekat anak, yaitu keluarga dan komunitas. Pengawasan dan bimbingan dari orang tua sangat penting agar anak-anak tidak terjerumus ke dalam pergaulan yang salah. Penggerebekan, menurutnya, hanya menyelesaikan masalah di permukaan dan solusi jangka panjang harus melibatkan seluruh elemen masyarakat.