50 Tahanan Lapas Kutacane Kabur; Minimnya Keamanan dan Tuntutan 'Bilik Asmara' Jadi Sorotan
50 Tahanan Lapas Kutacane Kabur; Minimnya Keamanan dan Tuntutan 'Bilik Asmara' Jadi Sorotan
Sejumlah 50 tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kutacane, Aceh Tenggara, berhasil meloloskan diri dari jeruji besi pada Senin (10/3/2025) sekitar pukul 18.20 WIB, menjelang waktu berbuka puasa. Kejadian ini menyoroti permasalahan serius terkait keamanan dan kondisi di dalam lapas tersebut. Insiden kaburnya puluhan tahanan ini bermula dari serangkaian tuntutan yang diajukan para napi kepada pihak lapas, salah satunya yang mengejutkan publik adalah tuntutan pengadaan ‘bilik asmara’ di dalam kompleks lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane, Andi Hasyim, dalam keterangan resminya pada Selasa (11/3/2025), menyatakan bahwa tuntutan tersebut diajukan oleh para tahanan sebelum melakukan aksi pelarian massal. Ia menjelaskan bahwa kewenangan untuk memenuhi tuntutan terkait fasilitas tambahan seperti ‘bilik asmara’ berada di tingkat pusat, bukan di wewenang lapas setempat. Lebih lanjut, Andi Hasyim mengungkapkan bahwa saat peristiwa terjadi, petugas keamanan yang berjaga hanya berjumlah enam orang, jauh dari ideal mengingat jumlah keseluruhan penghuni lapas mencapai 362 orang. Ketimpangan jumlah petugas keamanan dan jumlah tahanan ini dinilai menjadi faktor yang mempermudah aksi pelarian massal tersebut.
Para tahanan, yang sebagian besar merupakan napi kasus narkoba, berhasil membobol dua dari tiga pintu yang terkunci di lapas. Mereka juga merusak atap penjara untuk memudahkan proses pelarian. Aksi tersebut terjadi secara tiba-tiba dan cepat, sehingga petugas keamanan kesulitan untuk menghentikan mereka. Beberapa tahanan bahkan terlihat melarikan diri hanya mengenakan celana tanpa baju, berlarian menuju area penjual takjil di depan lapas, yang menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar lokasi. Kejadian ini menyita perhatian warga sekitar, yang turut menyaksikan para tahanan berhamburan keluar dari lapas.
Beruntung, hingga saat ini pihak berwajib telah berhasil menangkap kembali 12 orang dari 50 tahanan yang melarikan diri. Penangkapan dilakukan oleh petugas gabungan dari Lapas Kutacane dan Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tenggara. Proses pencarian terhadap 38 tahanan lainnya masih terus dilakukan. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi tindak kejahatan yang dilakukan para tahanan yang masih buron, dan menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan manajemen Lapas Kutacane. Tidak hanya masalah jumlah petugas keamanan, namun juga perlunya peninjauan ulang terhadap kondisi lapas, fasilitas yang ada, dan tentunya responsif terhadap tuntutan yang diajukan para tahanan dalam kerangka hukum dan peraturan yang berlaku.
Seorang warga setempat, Fahmi, yang kebetulan sedang membeli takjil di dekat Lapas Kutacane, menjadi saksi mata peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa para tahanan keluar dari pintu utama lapas secara bersamaan menjelang waktu berbuka puasa. Peristiwa ini menjadi bukti nyata dari adanya celah keamanan yang signifikan di Lapas Kutacane, yang perlu segera ditangani agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Investigasi mendalam atas insiden ini menjadi sangat penting untuk mengungkap penyebab utama pelarian massal tersebut dan memastikan pertanggungjawaban pihak-pihak yang terkait.
Daftar Tahanan yang Ditangkap Kembali:
Informasi mengenai daftar tahanan yang telah ditangkap kembali belum dipublikasikan secara resmi oleh pihak berwenang.