Indonesia dan Uni Eropa Targetkan Finalisasi Draf Hukum Kemitraan Ekonomi Komprehensif pada Kuartal Ketiga 2025
Perundingan kemitraan ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Uni Eropa (I-EU CEPA) memasuki babak akhir, dengan target penyelesaian draf hukum (legal drafting) ditetapkan pada September 2025. Pemerintah Indonesia menyatakan optimisme atas kemajuan signifikan yang telah dicapai dalam negosiasi ini.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa sebagian besar isu krusial telah diselesaikan, dan saat ini fokus utama tertuju pada perampungan dokumen hukum yang menjadi landasan perjanjian. "Hampir seluruh isu telah menemui titik terang. Saat ini, proses legal drafting sedang berjalan, dengan target penyelesaian pada tahun ini, dan kami berharap dapat mencapai target tersebut paling lambat pada bulan September," ujarnya di Jakarta, Selasa (10/6/2025).
Pertemuan bilateral penting antara Airlangga Hartarto dan EU Commissioner for Trade and Economic Security, Maros Sefcovic, di Brussels, Belgia, pada Jumat (6/6/2025), semakin memperkuat keyakinan akan keberhasilan perundingan ini. Hasil perundingan tersebut akan segera dilaporkan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Presiden Komisi Eropa.
Salah satu keuntungan utama dari perjanjian I-EU CEPA adalah potensi penghapusan tarif impor secara signifikan. Diproyeksikan bahwa dalam kurun waktu 1 hingga 2 tahun setelah perjanjian berlaku, sekitar 80% ekspor Indonesia ke Uni Eropa akan dikenakan tarif 0%. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing produk-produk unggulan Indonesia di pasar Eropa.
Komoditas ekspor utama Indonesia, termasuk alas kaki, tekstil, garmen, minyak sawit, produk perikanan, serta sektor energi terbarukan dan kendaraan listrik, diperkirakan akan mendapatkan keuntungan besar dari penerapan tarif 0% ini. Akses pasar yang lebih luas dan perlakuan yang lebih adil akan mendorong pertumbuhan ekspor dan meningkatkan kontribusi sektor-sektor ini terhadap perekonomian nasional.
Pemerintah Indonesia optimistis bahwa implementasi I-EU CEPA akan memacu peningkatan ekspor ke Uni Eropa lebih dari 50% dalam periode 3 hingga 4 tahun mendatang. Selain itu, perjanjian ini diharapkan dapat menarik investasi strategis dari Eropa ke Indonesia, seiring dengan meningkatnya kepercayaan investor terhadap sistem hukum dan kebijakan ekonomi dalam negeri.
Berikut adalah rincian potensi keuntungan yang dapat diraih Indonesia melalui I-EU CEPA:
- Penghapusan Tarif Impor: Akses pasar yang lebih baik bagi produk-produk Indonesia di Uni Eropa.
- Peningkatan Ekspor: Pertumbuhan signifikan dalam volume ekspor ke pasar Eropa.
- Investasi Strategis: Peningkatan investasi dari Eropa ke berbagai sektor di Indonesia.
- Daya Saing: Peningkatan daya saing produk-produk Indonesia di pasar global.
- Pertumbuhan Ekonomi: Kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.