Jawa Barat Jamin Penerimaan Siswa Baru 2025 Berintegritas, Kecurangan Ditindak Tegas

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 secara adil dan akuntabel. Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, menegaskan bahwa seluruh proses penerimaan siswa baru untuk jenjang SMA, SMK, dan SLB negeri akan diawasi dengan ketat untuk mencegah praktik kecurangan.

"Kami ingin memastikan bahwa SPMB tahun ini berjalan transparan, akuntabel, berkeadilan, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme," ujar Herman dalam keterangannya.

Sebagai langkah antisipasi, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat telah diinstruksikan untuk memperketat pengawasan dan menyiapkan mekanisme pencegahan terhadap segala bentuk manipulasi data atau praktik ilegal lainnya yang dapat merugikan calon peserta didik. Herman menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan dan akan menindak tegas oknum yang terlibat.

Jadwal dan Prosedur Pendaftaran

Gelombang pertama pendaftaran SPMB telah dibuka sejak 10 Juni dan akan berlangsung hingga 16 Juni 2025. Calon peserta didik dapat mendaftar secara online melalui situs resmi SPMB Jawa Barat (spmb.jabarprov.go.id) atau melalui aplikasi Sapawarga.

Bagi calon peserta didik atau orang tua yang mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran online, Disdik Jabar telah menyediakan layanan bantuan di setiap sekolah negeri. Petugas operator akan siap membantu dan memberikan panduan terkait proses pendaftaran.

"Jangan ragu untuk meminta bantuan kepada petugas operator di sekolah jika mengalami kendala dalam proses pendaftaran. Kami siap membantu agar semua calon peserta didik dapat mendaftar dengan lancar," imbuh Herman.

Pengumuman hasil seleksi gelombang pertama SPMB dijadwalkan pada 19 Juni 2025. Sementara itu, tahap kedua pendaftaran dan verifikasi akan dilaksanakan mulai 24 Juni hingga 1 Juli 2025, dengan pengumuman hasil seleksi pada 9 Juli 2025.

Sanksi Tegas bagi Pelaku Kecurangan

Kepala Disdik Jabar, Purwanto, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap calon peserta didik yang terbukti melakukan kecurangan dalam proses penerimaan.

"Kami akan menganulir calon peserta didik yang terbukti melakukan manipulasi data atau menggunakan cara-cara yang tidak sesuai dengan ketentuan," tegas Purwanto.

Tidak hanya calon peserta didik, sanksi tegas juga akan diberikan kepada kepala sekolah atau operator SPMB yang terlibat dalam praktik kecurangan. Purwanto mengungkapkan bahwa praktik jual beli kursi dan pungutan liar (pungli) merupakan beberapa bentuk kecurangan yang sering terjadi dalam proses penerimaan siswa baru.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan. Kepala sekolah yang terbukti terlibat akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku," pungkas Purwanto.

Dengan langkah-langkah pencegahan dan penindakan yang tegas ini, Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap dapat mewujudkan SPMB yang adil, transparan, dan akuntabel, sehingga semua calon peserta didik memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan berkualitas.