Diduga Salah Tangkap dan Lakukan Kekerasan, Delapan Oknum Polisi Polres Cianjur Diperiksa Propam

Kasus dugaan salah tangkap dan tindakan kekerasan yang melibatkan oknum anggota kepolisian kembali mencoreng citra institusi Polri. Kali ini, delapan anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur, Jawa Barat, tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam terkait dugaan melakukan salah tangkap dan penganiayaan terhadap seorang warga sipil.

Inspektur Satu Dudi Suharyana, Kepala Bagian Operasional Satreskrim Polres Cianjur, membenarkan adanya pemeriksaan internal terhadap delapan personel Unit Operasional (Opsnal) tersebut. Ia menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, apalagi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, tidak dapat dibenarkan.

"Kami sangat menyesalkan kejadian ini dan berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota," ujar Dudi saat ditemui di Mako Polres Cianjur.

Kasus ini mencuat setelah beredar video di media sosial yang memperlihatkan seorang pria dengan luka lebam di wajah, diduga akibat penganiayaan oleh oknum polisi. Dalam video tersebut, korban mengaku menjadi korban salah tangkap dan mengalami kekerasan saat berada di kantor polisi.

Video berdurasi 1 menit 17 detik itu sempat viral di TikTok, namun kemudian dihapus. Sebagai gantinya, muncul video lain yang mengklaim bahwa masalah tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses pemeriksaan internal untuk memastikan kebenaran informasi dan menindak tegas jika terbukti ada pelanggaran.

"Proses pemeriksaan masih berlangsung dan kami akan terus menginformasikan perkembangan kasus ini kepada publik secara transparan," tegas Dudi. Selama proses pemeriksaan, kedelapan anggota tersebut dinonaktifkan dari tugas operasional sehari-hari. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar dan tidak ada intervensi dari pihak manapun.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan memicu kecaman dari berbagai pihak. Banyak yang menyayangkan tindakan oknum polisi yang seharusnya menjadi pelindung dan pengayom masyarakat, justru melakukan tindakan kekerasan. Masyarakat berharap agar kasus ini diusut tuntas dan para pelaku dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.